Proyek Tanggul S. Simbuang Tidak
Berpihak Ke Masyarakat
Mamuju,
Koran Investigasi
Proses pekerjaan Proyek Tanggul Sungai Simbuang
Kel. Simboro Kec. Simboro Kab. Mamuju Provinsi Sulbar diduga telah menyalahi
bistek, karena menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi standar uji
laboratorium. Menurut masyarakat sekitar proyek, bahwa sangat meragukan jika
bahan bangunannya lewat uji laboratorium.
Spekulasi yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat, bahwa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor itu, terkesan asal
jadi tanpa adanya pengawasan ketat. Pihak terkait sepertinya ‘tutup mata’
dengan segala tindak tanduk oknum kontraktor, yang tidak mau peduli dengan
kualitas bangunan.
Klimaksnya, proyek tersebut mendapatkan
protes dari warga setempat. Menurut warga, bahwa material yang digunakan di
proyek tersebut memakai tanah bercampur pasir, bukan pasir bercampur tanah. Selain
tanah bercampur pasir yang tidak lewat uji laboratorium, juga menggunakan batu
gunung yang tidak layak dipakai. Padahal pihak konsultan pengawas telah menegur
pihak kontraktor pekerjaan tersebut,
namun tidak diindahkannya.
Sementara itu salah seorang pekerja, sebut saja Marzuki membenarkan adanya penggunaan material yang diduga keras tidak layak dipakai, “Seperti tanah campur pasir selama ini di gunakan, selain itu material batu gunung juga tidak sesuai standar uji laboratorium, sehingga pihak konsultan pengawas pernah menegur pihak kontraktor,” ungkap Marzuki.
Sementara itu salah seorang pekerja, sebut saja Marzuki membenarkan adanya penggunaan material yang diduga keras tidak layak dipakai, “Seperti tanah campur pasir selama ini di gunakan, selain itu material batu gunung juga tidak sesuai standar uji laboratorium, sehingga pihak konsultan pengawas pernah menegur pihak kontraktor,” ungkap Marzuki.
Ironisnya, justru pihak kontraktor
menyampaikan kepada pekerja agar tetap menggunakan material yang ada,"Pake
saja itu batu dan pasir yang ada, karena bukan konsultan pengawas yang gaji
kamu," ucap Marzuki meniru bicaranya pihak kontraktor proyek itu.
Menanggapi hal tersebut salah seorang aktivis Tim Sebilan, H. Hasan, SH, via WhatsApp menyampaikan akan melapor pekerjaan proyek tersebut secara resmi ke Polda Sulbar serta ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.(Musraho)
Menanggapi hal tersebut salah seorang aktivis Tim Sebilan, H. Hasan, SH, via WhatsApp menyampaikan akan melapor pekerjaan proyek tersebut secara resmi ke Polda Sulbar serta ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.(Musraho)
0 comments:
Post a Comment