Wednesday 15 November 2017

Pasar PalattaE Kec. Kahu Kab. Bone Sorotan Dugaan Korupsi



Pasar PalattaE Kec. Kahu Kab. Bone Sorotan Dugaan Korupsi

Bone, Koran Investigasi
Pedagang Ps. PalattaE Minta Pemkab Segera Turun
Puncak kekesalan Pedagang Kaki Lima (PKL), terkait banyaknya persoalan muncul di Pasar Rakyat Balle PalattaE Kec. Kahu Kab. Bone yang didalangi oknum pasar, dan cukup merepotkan bagi pedagang. PKL berinisiatif agar Pemkab  Bone segera bentuk tim  yang melibatkan istansi yang terkait seperti DPRD, Polisi, Jaksa, Kebesihan dan Dinas Perdagangan dan paling penting Badan Pendapatan daerah yang membawahi pasar.
Alasannya, agar supaya Pemerintah tau persis persoalan yang terjadi di Pasar PalattaE, yang selalu sewenang-wenang buat aturan merugikan PKL. Mulai dari Sampah, PKL yang korban penipuan, adanya oknum  mengklaim kios, lalu dipaksa PKL untuk diganti  rugi dengan uang jumlah besar.
Tambahan bangunan baru di luar bangunan dana  APBN akibatkan semrawutnya kompleks Pasar PalattaE. Bangunan yang dikerjakan oleh oknum masyarakat yang ditunjuk langsung oleh oknum pasar yang tidak mau bertanggungjawab.
Bangunan berukuran 2x1,5 cm sebanyak 148 petak, dengan penawaran ke PKL Rp 4juta, jadi total 148x 4.000.000 = Rp. 592.000.000 (lima ratus sembilan puluh dua juta rupiah). Bagi peminat katanya, hanya diganti rugi sebanyak Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) per petak.
Bangunan menuai pro-kontra di masyarakat itu, PKL keberatan membayar karena ganti rugi ditanggung oleh peminat. Tokoh masyarakat mengira banyaknya bangunan yang diduga  siluman, sebab Pemerintah Kabupaten Bone tidak pernah melakukan tender terbuka.
Menurut PKL, bahwa pangkal semua ini pada oknum pengelolah pasar dengan ‘kakitangannya’, sebab bangunan itu nyata-nyata di atas tanah negara. “Ini memang perlu ada penyelidikan secara serius yang harus dilakukan Polisi dan Jaksa,” katanya diungkapkan sejumlah PKL yang minta  namanya dirahasiakan karena takut kalau tidak dapat tempat  jualan.
Berkaitan semua  itu,  tim wartawan dari media ini, Indonesia Pos media Group ,Yayasan Lembaga Pers Sulawesi-Selatan ( YLP2S) Puang Alla Sapri, dari awal menghimbau pembongkaran bangunan bukan APBN Pasar Rakyat Balle PalattaE   lalu diganti dengan bangunan permanen.
Setoran PAD
Media mengikuti dan memantau langsung dari semua kegiatan, dari kesimpulan awal tidak adanya titik temu antara PKL dengan pengelola Pasar rakyat Balle palattaE, dirugikan selalu masyarakat secara tidak langsung. Harga sandang pangan terlampau mahal, akibat peruntukkan tempat bagi PKL terlampau mahal, retribusi juga tidak ketulungan pungutannya.
“Mungkin saja, setoran PAD yang dikejar yang satu-satunya alasan di pasar PalattaE bagi Pemkab Bone, tapi yakin dan percaya, jika jadi objek ‘pemerasan’ tidak akan terjadi transaksi antara penawaran dan permintaaan yang harmonis sebagaimana di pasar lain di pelosok tanah air,” jelas Darwis tim media ini.
Sehubungan dengan hal itu, tim wartawan menemui Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Bone, A, Alimuddin, S.Sos belum lama ini di kantornya guna dikomfirmasi, dijelaskan, “Bangunan yang berdiri  di luar dana APBN, tentu menambah PAD, karena apabila sudah ditempati pasti setiap hari pasar diberi karcis,” katanya.  (Darwis Makaronda).

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons