Bima,
Koran Investigasi
Penyerahan Bantuan mesin, peralatan dan bahan bagi IKM, merupakan bantuan yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 584.600.000,- pada Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Bima.
Bantuan mesin dan peralatan bagi IKM ini sebelumnya
telah dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bima 29 Agustus 2015
bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bima kepada IKM :
1. Yogis Bengkel “Sabua Nggahi” Desa Tolouwi Kec. Monta
2. A. Majid Bengkel Las “ Sumi Baru “ Desa Sumi Kec.
Lambu
3. Ahmad H. Sidik Meubel “ Maju Terus “ Desa Pai Kec.
Wera
4. Nurnining Penggilingan “ Karawi Sama “ Desa Nggembe
Kec. Bolo
5. Nurkomalasari Penjahit “ Aulia” Desa Rade Kec. Madapangga
6. Nurwahidah Abdullah “ Kue Keluarga Bersama “ Desa Kuta
Kec. Parado
Tujuan dari Pemberian Bantuan oleh Mesin, Peralatan
dan Bahan dari Pemerintah Kab Bima adalah :
-
Dalam rangka revitalisasi
mesin dan peralatan pada IKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan
produkstivitas, penyerapan tenaga kerja sehingga membantu menciptakan lapangan
kerja yang baru serta peningkatan pendapatan masyarakat yang bergerak disektor
industri.
-
untuk membantu
pengembangan IKM karena IKM mempunyai kedudukan yang strategis dalam perekonomian daerah , hal ini dikarenakan jumlah unit usahanya yang besar,
menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang
banyak,
mempunyai produk yang sangat bervariasi dan beragam, pengisian wilayah pasar
yang luas dan populasi penyebarannya merata di seluruh kecamatan di Kabupaten
Bima.
-
IKM diharapkan
mampu memberikan
andil yang sangat besar dalam mewujudkan ekonomi daerah yang tangguh serta sektor industri mampu memberikan kontribusi yang
lebih tinggi terhadap PDRB Kabupaten Bima.
Tahun 2015 mesin/peralatan akan dialokasikan kepada 124 IKM di kabupaten Bima sesuai dengan SK Bupati Bima Nomor : 188.45/
780 /01.10/2014 Tanggal 27 Juli 2015 tentang Penetapan Penerima Hibah Mesin,
Peralatan dan Bahan Bagi IKM di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2015 dengan
rincian sebagai berikut :
1.
Mesin Kompresor dan Kunci-Kunci Untuk 17 IKM
2.
Mesin Las Berupa Trafo
Las, Gerinda Potong dan Gerinda Tangan Untuk 16 IKM
3.
Mesin Peralatan
Pengolahan Kue
dan Makanan Berupa Kompor, Mixer, Oven, dan Blender untuk 20 IKM
4.
Peralatan Konveksi
/ Penjahitan berupa
mesin jahit dan obras untuk 19 IKM
5.
Mesin / Peralatan
Meubel Berupa
Mesin Serut, Bor Listrik, Mesin Gergaji Listrik untuk 18 IKM
6.
Mesin
Peralatan Pengolahan Pangan Berupa Mesin Giling dan Parut Kelapa untuk 13 IKM
7.
Bahan Tenun berupa Benang untuk 16 KUB
8.
Peralatan
untuk Pembuatan Tahu dan Bawang goreng 5 IKM
Juraidin ST.M.Si (Kasi Sarana dan Prasarana Produksi
industri Dinas Perindag Kab Bima
Team Koran Investigasi menemui Kasi Sarana dan Prasarana Perindag ketika
dilaksanakan pembagian bantuan IKM
menyatakan bahwa, dengan lokasi IKM/KUB
yang tersebar di 15 Kecamatan sampai saat ini proposal permohonan bantuan mesin dan
peralatan dari IKM yang ada pada kami masih tersisa lebih kurang 192 proposal yang pengajuannya baik pada saat acara BBGR
maupun yang langsung ditujukan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Bima, sehingga karena adanya keterbatasan anggaran yang ada maka
proposal – proposal tersebut belum dapat terpenuhi seluruhnya dan Insya Allah secara bertahap kami terus upayakan bantuan mesin dan
peralatan seperti ini untuk tetap dialokasikan pada anggaran APBD Kabupaten
Bima maupun sumber dana lainnya.
Untuk itu kami atas
nama IKM menyampaikan terima kasih Kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Bima atas komitmen
yang tinggi dalam memajukan dan mengembangkan IKM di Kabupaten Bima karena
mesin dan peralatan yang diberikan tersebut sangat membantu, bermanfaat dan
dibutuhkan oleh para pelaku IKM dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan
produktifitas.
Arahan kepada IKM :
Kepada IKM penerima
bantuan diharapkan tidak memindahtangankan, menjual, menyewakan mesin dan
peralatan tersebut kepada pihak lain dan IKM tersebut wajib menyampaikan
penggunaan dan pemanfaatan mesin/peralatan tersebut setiap akhir tahun
dan semua biaya operasional, pemeliharaan dan perbaikan mesin/peralatan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing IKM”Ujarnya. (Abd Rahim)
0 comments:
Post a Comment