Syarifudin Ketua TPK |
Bima,
Koran Investigasi
Sungguh malang nasib masyarakat Mpori Lembo di bawah
tekanan mafia. Di duga keras Ramlin oknum Kaur Umum Desa Mangge mempermainkan
nasib warga yang coba mengadu keberuntungan untuk menjadi pedagang batu dan
pasir bangunan. Ia memainkan perannya dengan sedemikian rupa guna mengambil
hasil keringat dari warganya senndiri.
Ramlin sendiri ketika di konfirmasi Koran Investigasi
di rumahnya yang juga Kepala Dusun (plt) Mpori Lembo, Desa Mangge, Kecamatan
Lambu, Kabupaten Bima disebut-sebut warga,
mengambil bagian dari permainan merugikan masyarakat, mengelak dan berdalih bahwa
uang yang diambilnya adalah hasil keringat atau gaji bersama isterinya dalam
pengurusan itu.
Sementara itu, Syarifudin Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( T P K ) Desa Mangge
ketika dikonfirmasi Jumat pekan lalu, dijelaskan batu dan pasir bangunan yang
dipakai itu sudah selesai di bayarkan, kemungkinan besar Ramlin lah yang tidak memberikan
uangnya para pedagang batu atau pasir, ungkapnya.
Saling lempar tanggung jawab antara Ramlin dengan
Syarifudin, membuat warga bingung dan panik terhadap uang hasil penjualan
batu/pasir, siapa lagi yang harus dimintai pertanggungjawabannya? Karena pihak
aparat desa yang lain tidak yang mau turun tangan menangani permasalahan warga
yang berlarut-larut itu.
Koran Investigasi berhasil menemui beberapa pedagang,
ternyata keluhannya kurang lebih sama, mereka belum dibayarkan batu dan
pasirnya. “Saya cukup menderita, Batu & pasir yang saya jual belum juga
terbayarkan. Jumlahnya Pasir 150 Kubik dengan harga Rp80.000,- perkubik dan
Batu 130 kubik dengan Rp 70.000,- perkubik,”
ungkap warga diambil batu dan pasirnya yang tidak mau disebutkan identitas dirinya.
Menurut
Ramlin, batu dan pasir digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan saluran
irigasi PNPM Mandiri Thn Anggaran 2014-2015 di Desa Mangge Kecamatan Lambu, dan
memang diambil dari warga. Lanjutnya lagi, Syarifudin dalam mendata barang-barang terdapat
kesimpangsiuran hingga administrasinya kacau balau.
“Program itu, dimana kegiatan pembangunan saluran irigasi
yang dilaksanakan PNPM sepanjang 600 meter. Namun yang diselesaikan 250 meter, padahal di anggaran
Rp140 juta ada pemotongan 30 %. Kemudian
program tersebut di alihkan dengan penggalian saluran irigasi sepanjang 2500
meter dengan biaya Rp 8000/meter di tambah 6 buah pipa bosmi,” ungkap Ramlin
dengan kritis.
Lanjutnya, sebenarnya biaya kegiatan yang dikerjakan
itu setengah dari anggaran semula. Lantas kenapa uang batu & pasir tidak terbayarkan.
Sementara masih banyak dana yang tercantum dalam anggaran belum cair, dan menurut
hitung-hitungannya sepanjang 300 meter belum terselesaikan.
Menanggapi soal pengambilan semen dan bahan bangunan
lainnya, lebih jauh Ramlin mengungkapkan bahwa sebahagian sudah di bayar Rp
2.500.000,- kemudian 35 zak semen digunakan
untuk kepentingan pribadinya itu, akan dibayar nanti jujurnya.
Menanggapi adanya pemotongan anggaran 30 %, kata
Syarifuddin karena keterlambatan kerja, dan itu sudah terbayarkan Rp 3 juta
lebih. Mungkin masih belum dibayar sekitar
Rp 2.400.000,- disesuaikan dengan harga semen 48 zak tersebut. Dan semen
35 zak yang sudah di ambil Ramlin katanya akan di bayar, tetapi hingga saat ini
belum dibayar, padahal hasil kerja dia sudah terbayarkan.
Masalah pengalihan program, di penggalian saluran irigasi
sepanjang 2800 meter harga Rp 8000/meter
di tambah beli 6 buah pipa bosmi Rp1.300.000 perpipa, soal yang lain kata
Syarifudin,“ pasir hanya 94 kubik, itu yang ada dalam data saya tapi sebagian
sudah di bayar”.
Menurut Jainudin, proyek dengan anggaran Rp120 juta
di tambah Non fisik Rp 40 juta, jadi total keselurhan Rp 160 juta itu
terkendala, karena di tengah perjalanan, kemudian dialihkan pengerjaanya.
Menurutnya program pengalihan ini, separuh dari anggaran semula.
“Pak Ramlin itu seperti menjadi raja kecil saja di
Dusun Mpori Lembo, mengambil seenaknya bahan bangunan proyek tanpa koordinasi,”
beber Jainudin Kepala Desa Mangge sambil menyesalkan aparatnya itu.
Ibrahim H Latif, SH Ketua Badan Kerja Masyarakat ( B
K M ) PNPM Mandiri Kec. Lambu
Mengungkapkan anggaran sudah cair secara
keseluruhan, sudah lunas semua dan pengalihan anggarannya sudah ada berita
acaranya. Hanya Tim Pelaksana Kegiatan ( T P K ) yang salah, tanggapnya (Edi Mulyadin/Abd Rahim)
0 comments:
Post a Comment