Wednesday 15 November 2017

Pohon Pinus Hutan Lindung Bontocani Habis Ditebang Oknum Aparat



Pohon Pinus Berserakan Dalam Bentuk Tumpukan Siap Diangkut
Pohon Pinus Hutan Lindung Bontocani Habis Ditebang Oknum Aparat

Bone, Koran Investigasi
Aparat Kehutanan Kecolongan Jaga Hutan Lindung
Siapa yang berani memasuki kawasan hutan lindung? Akan berhadapan dengan Polisi Kehutanan. Lucunya, Penebangan kayu hutan secara serampangan  terus berlangsung dilakukan oleh oknum sekelompok masyarakat dengan terang-terangan dan terjadi dimana-mana di hutan lindung Kecamatan Bonto Cani, padahal dibawah pengawasan Polisi Kehutanan yang ketat.
Menurut masyarakat, mafia atau calo kayu seakan tak bergeming dengan kehadiran warga yang berlalu-lalang disekitarnya, sepertinya tidak mau tahu apa akibat yang dilakukan dengan penebangan kayu untuk ukuran bantalan. Tentunya habitat satwa flora dan fauna yang di dalam hutan paling terkena dampaknya, belum diperhitungkan kedepannya, resapan air pada saat hujan agar tidak banjir dan penampungan untuk air pertanian akan hilang secara sporadis.
Entah sampai kapan kehidupan keberlangsungan satwa yang ada di dalam hutan lindung, kalau tidak sekarang, kapan lagi distop pembalakan liar? Menurut sumber yang sempat dihimpun media ini di sekitar lokasi mengatakan bahwa kayu bantalan yang ada itu diperkirakan Kayu Pinus. penebang dan yang mengangkut ke jalan belum ada yang tau, padahal di daerah ini ada petugas kehutanan yang lebih  berhak menjaga hutan, katanya diduga ada main mata dengan oknum Polisi Kehutanan aparat.  
Mustahil penebangan pohon pinus di hutan lindung Kecamatan Bontocani Kab.  Bone, masyarakat setempat tidak mengetahui oknum yang melakukannya. Apalagi pohon pinus diangkut hingga dipinggir jalan, secara banatalan dan gelondongan.
Aparatur Tegas Dalam Bertindak Untuk Hutan Lindung
Terkait hal itu, media ini mencoba  menghubungi Kades Bontojai A. Alimuddin  dengan nomor ponselnya untuk mengkomfirmasi terkait adanya laporan warga  bahwa di Desa Bontojai ada juga penebangan kayu pinus, menurut Alimuddin, “Itu tidak ada, pembalakan hutan. Di Desa Bontojai ada pos penjagaan Polisi Kehutanan. Dan ada Pegawai kehutanan bagian penyuluh lapangan  yang tinggal  di Tanjung yaitu Masa, Uba alias  Jon, Kepala UPTD Kehutanan Kec. Bonto Cani. Jadi apanya lagi mau diragukan, Jon itu semua jenis kayu yang berasal dari kec. Bontocani yang rencana akan diangkut ke luar seperti Makassar dan daerah lain harus diketahui pak Jon. Apakah kayu itu berasal dari mana saja,   dari kebun masyarakatkah atau dari mana?” Sedangkan menurut  Jon disaat dihubungi  wartawan media ini belum lama dikediamannya di Tanjung Kelurahan Kahu,   guna klarifikasi terkait adanya informasi  bahwa ada penebangan kayu pinus yang diduga dari hutan yang dilindungi oleh negara.
“Tidak ada masyarakat yang menebang kayu untuk ukuran bantalan,” katanya diplomatis.
Lanjutnya, tidak terlalu mengurusin kayu, apalagi mengetahui kayu yang mau diangkut ke Makassar atau ke daerah lain. Dengan spontan media ini ajukan pertanyaan, seperti apa kerjaan pak Jon selama ini, ”Begini-begini saja,  karena kami itu di bawah naungan  oleh Dinas Kehutanan,”.
Ironisnya, hutan lindung yang dilindungi negara dengan kordinasi beberapa instansi di dalamnya, kendor dalam pengawasan terhadap hutan dalam pengawasan negara. Buktinya, kayu pinus dan jenis lainnya gelondongan dalam bentuk bantalan di pinggir jalan bertumpuk sebanyak 8(delapan) kubik dibiarkan berserahkan. (Darwis Makaroda)                            

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons