Rendahnya Penyerapan Di Dinas PU Surabaya
Surabaya, Koran
Investigasi
Rendahnya penyerapan di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya
terus menjadi sorotan Komisi C DPRD Surabaya. Untuk mencari akar persoalannya,
komisi yang membidangi Pembangungan ini memulai dengan memanggil seluruh kontraktor
di lingkungan Pematusan.
Sayangnya, pemanggilan ini hanya dihadiri oleh sebagian kecil yakni sekitar 13 pelaksana, itupun yang nilainya masuk kategori kecil. Padahal, yang diundang sekitar 63 pelaksana, utamanya yang nilainya diatas 1 milar.
Tentu saja kondisi ini dikeluhkan oleh Komisi C, karena harapan untuk bisa menggali persoalan melalui para pelaksana, sebagai upayanya untuk membantu persoalan yang terjadi tidak bisa maksimal.
Menurut Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya, hal ini terpaksa dilakukan sebagai akibat dari sikap Kabid Pematusan Syamsul yang dinilai sulit untuk diajak koordinasi.
“Langkah ini terpaksa kami tempuh agar bisa mendapatkan informasi yang benar dari para pelaksana proyek di lingkungan Pematusan, karena menurut kami Kabidnya (Syamsul-red) sangat sulit untuk diajak koordinasi, nantinya kami juga akan memanggil kontraktor di lingkungan jalan dan jembatan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini (28/12/2015).
Dari hasil rapat, lanjut Cak Ipuk-panggilan akrab Saifudin Zuhri, ternyata pelaksanaan proyek-proyek yang akhirnya terlambat mayoritas terbentur dengan persoalan sosial di lapangan.
“Mereka menyampaikan bahwa banyak sekali kendala di lapangan yang harus dihadapi, utamanya faktor sosial, kasusnya memang bermacam-macam, ada yang warganya keberatan, ada juga yang tidak bisa ngedrop material dilokasi, saat pelaksanaan terbentur dengan utilitas dan banyak kasus sosial lainya,” tandasnya.
Dia berkeyakinan, jika Dinas PU Bina Marga dan Pematusan bisa menjalin koordinasi yang baik dengan Komisi C, maka anggota dewan di dalamnya akan bisa membantu berbagai persoalan yang terjadi dilapangan, utamanya soal sosial.
“Kami sangat yakin akan bisa membantu pelaksanaan proyek dilapangan, utamanya yang berkaitan dengan persoalan sosial, karena di komisi C ini kan anggotanya lengkap dan mencakup hampir seluruh wilayah Dapil,” harapnya.
Tidak hanya itu, komisi C juga menilai bahwa banyaknya keterlambatan pelaksanaan proyek fisik di lingkungan Dinas PU BMP, diakibatkan oleh proses perencanaan dan lambatnya pelaksanaan pelelangan di ULP.
“Sejak awal kami sudah melihat bahwa proses perencanaan dan lelang menjadi faktor utama lambatnya pelaksanaan proyek fisik di dinas manapun, untuk itu kami minta kepada Pemkot Surabaya untuk mulai mengkaji ulang system penganggarannya,” pintanya.
Harusnya, Masih Cak Ipuk, seluruh perencanaan proyek fisik sudah selesai di tahun sebelumnya, sehingga bagian lelang (ULP) bisa melaksanakan lelang tepat pada awal bulan Januari tahun berikutnya.
“Dengan demikian waktunya akan lebih panjang, karena selama ini pelaksanaan lelang masih ada di bulan-bulan akhir tahun, sehingga pelaksana hanya memiliki waktu yang sempit, dampaknya, tak sedikit pelaksana yang harus menerima akibatnya, yakni pemutusan kontrak hingga sangsi black list.(Widodo)
Sayangnya, pemanggilan ini hanya dihadiri oleh sebagian kecil yakni sekitar 13 pelaksana, itupun yang nilainya masuk kategori kecil. Padahal, yang diundang sekitar 63 pelaksana, utamanya yang nilainya diatas 1 milar.
Tentu saja kondisi ini dikeluhkan oleh Komisi C, karena harapan untuk bisa menggali persoalan melalui para pelaksana, sebagai upayanya untuk membantu persoalan yang terjadi tidak bisa maksimal.
Menurut Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya, hal ini terpaksa dilakukan sebagai akibat dari sikap Kabid Pematusan Syamsul yang dinilai sulit untuk diajak koordinasi.
“Langkah ini terpaksa kami tempuh agar bisa mendapatkan informasi yang benar dari para pelaksana proyek di lingkungan Pematusan, karena menurut kami Kabidnya (Syamsul-red) sangat sulit untuk diajak koordinasi, nantinya kami juga akan memanggil kontraktor di lingkungan jalan dan jembatan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini (28/12/2015).
Dari hasil rapat, lanjut Cak Ipuk-panggilan akrab Saifudin Zuhri, ternyata pelaksanaan proyek-proyek yang akhirnya terlambat mayoritas terbentur dengan persoalan sosial di lapangan.
“Mereka menyampaikan bahwa banyak sekali kendala di lapangan yang harus dihadapi, utamanya faktor sosial, kasusnya memang bermacam-macam, ada yang warganya keberatan, ada juga yang tidak bisa ngedrop material dilokasi, saat pelaksanaan terbentur dengan utilitas dan banyak kasus sosial lainya,” tandasnya.
Dia berkeyakinan, jika Dinas PU Bina Marga dan Pematusan bisa menjalin koordinasi yang baik dengan Komisi C, maka anggota dewan di dalamnya akan bisa membantu berbagai persoalan yang terjadi dilapangan, utamanya soal sosial.
“Kami sangat yakin akan bisa membantu pelaksanaan proyek dilapangan, utamanya yang berkaitan dengan persoalan sosial, karena di komisi C ini kan anggotanya lengkap dan mencakup hampir seluruh wilayah Dapil,” harapnya.
Tidak hanya itu, komisi C juga menilai bahwa banyaknya keterlambatan pelaksanaan proyek fisik di lingkungan Dinas PU BMP, diakibatkan oleh proses perencanaan dan lambatnya pelaksanaan pelelangan di ULP.
“Sejak awal kami sudah melihat bahwa proses perencanaan dan lelang menjadi faktor utama lambatnya pelaksanaan proyek fisik di dinas manapun, untuk itu kami minta kepada Pemkot Surabaya untuk mulai mengkaji ulang system penganggarannya,” pintanya.
Harusnya, Masih Cak Ipuk, seluruh perencanaan proyek fisik sudah selesai di tahun sebelumnya, sehingga bagian lelang (ULP) bisa melaksanakan lelang tepat pada awal bulan Januari tahun berikutnya.
“Dengan demikian waktunya akan lebih panjang, karena selama ini pelaksanaan lelang masih ada di bulan-bulan akhir tahun, sehingga pelaksana hanya memiliki waktu yang sempit, dampaknya, tak sedikit pelaksana yang harus menerima akibatnya, yakni pemutusan kontrak hingga sangsi black list.(Widodo)