Justisi Kependudukan Di Lamandau
Lamandau, Koran
Investigasi
Razia kependudukan yang akan dilaksanakan di Lamandau dalam waktu dekat ini,
namun tidak bisa dipastikan waktunya yang tepat. Karena perlu persiapan yang
lebih mendalam, sementara hanya pemberitahuan
kepada masyarakat, baik lewat secara lisan antar anggota masyarakat,
maupun via panpel atau spanduk.
“Tidak diketahui kapan tanggal waktu yang kami tentukan. Hanya
pemberitahuan secara umum, gelobal kalau ada justisi kependudukan di Kabupaten Lamandau,
segera terlaksana,” ujar Sudarlin, S.Pd, Kabid Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (9/11).
Lebih lanjut Sudarlin jelaskan, razia KTP ini untuk menertibkan
administrasi kependudukan warga Kabupaten Lamandau, sesuai dengan Perda, No. 21
Tahun 2015. Agar ke depannya bisa tertib administrasi kependudukan di Lamandau.
“Dalam pelaksanaan razia nantinya ini, sudah disesuaikan dengan jadwal
instansi terkait. Kegiatan ini tetap mengedepankan kerja persuasif, tidak ada penindakan,
sehingga warga memiliki kesempatan untuk mengurus KTP nya masing-masing,”
ujarnya.(Sahwandi)
0 comments:
Post a Comment