Skandal Mega Proyek Palipi Hancurkan Harapan Nelayan
Skandal Mega Proyek Palipi Hancurkan Harapan Nelayan
Majene, Koran Investigasi
Kasus
PPN Palipi Ada Main Mata
Sejumlah pengamat dan tokoh aktivis
meragukan dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Majene yang dinilai
sangat lamban dalam membongkar dugaan korupsi mega proyek Pembangunan Pelabuhan
Perikanan Nasional (PPN) Palipi.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan
yang diketuai Novitra Darma yang melaksanakan observasi penyelesaian pekerjaan
pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi Tahun Anggaran 2012. Pada
Satuan Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan
surat pemeriksaan Nomor: 03/ST/IV-XV.2/01/2013 pertanggal 11 Januari 2013.
Lingkup Observasi penyelesaian
pekerjaan lapangan atas realisasi pencairan belanja dengan jaminan Bank
Garansi. Dimana PPK yang diketuai Muh. Hayat manggazali, S.Pi hanya melakukan
pengamatan secara umum dan kasat mata atas kemajuan tingkat penyelesaian
pekerjaan.
Dimana hasil observasi yang
dilakukan Tim BPK perwakilan Sulawesi Barat dilapangan, menemukan bahwa laporan
tanggal 19 Januari Tahun 2013 proses pekerjaan menunjukkan pembangunan
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi belum selesai 100 persen, hal ini
sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan hasil pekerjaan No.523/1399/XII/DKP/2012
tanggal 31 Desember 2012 dengan kemajuan pekerjaan baru 87,88 persen.
Sehingga dalam Relis temuan BPK,
kemajuan pekerjaan pada saat observasi tidak sesuai dengan hasil berita acara
pemeriksaan hasil pekerjaan yang seharusnya kemajuan pekerjaan hanya 86,86
persen, sehingga masih ada selisi pekerjaan sebesar 13.14 persen yang belum
diselesaikan.
Atas keterlambatan pekerjaan
tersebut, seharusnya satker dapat memberikan denda keterlambatan sebesar 19 per
1000 hari ( 1 Januari 2013 -19 Januari 2013) dikalihkan dengan nilai kontrak
Rp.19.545.240.000.00 yaitu sebesar Rp. 371.359.560.00. Atas pekerjaan yang
belum diselesaikan, dijaminkan dengan penerbitan bank Garansi senilai
Rp.1.954.524.000.00, namun pad tanggal 7
Januari 2013, Bank Garansi dikembalikan oleh pihak KPPN Mamuju ke satker yang
menangani.
Tim BPK yang diketuai Novitra Darma
dalam penjelasannya, seharusnya atas pekerjaan fisik yang tidak dapat
diselesaikan sampai akhir tahun 2012 yang dibebankan pada DIPA tahun 2013
dengan melakukan revisi DIPA. Dengan demikian langkah-langkah menghadapi akhir
tahun 2012 yang dilakukan oleh Satker Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi
Sulawesi Barat tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor
PER.37/PB/2012 tentang langkah-langkah akhir tahun.
LAK
Sulbar Nilai Kejari Majene Jalan Di Tempat
Diketahui, PPN Palipi telah
diusulkan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI) bersamaan dengan 10 mega proyek yang dijalankan oleh
pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut Ketua Laskar
Anti Korupsi (LAK) Sulbar, Muslim Fatahillah Mengatakan, apapun bentuknya jika
sudah terkait ada temuan yang merugikan keuangan negara harus di usut secara
tuntas, Kejari Majene harus menggenjot salah satu yang menjadi prioritas adalah
mega proyek PPN Palipi.
Tidak ada alasan lagi pihak Kejaksaan
untuk tidak mengusut secara tuntas terkait Palipi ini, Kata Muslim. Aroma
skandal proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi sangat
kuat dan diduga melibatkan orang-orang besar didalamnya.
Irwan salah satu aktivis nelayan
Sendana menyayangkan terbengkalainya sejumlah bangunan yang ada di Palipi
tersebut. Sebagai warga kami sangat menyayangkan program pembangunan pelabuhan
ini. Padahal jujur saja kami sangat berharap program pembangunan pelabuhan ini
bisa cepat selesai dan segera bisa dimanfaatkan oleh warga, katanya.
Irwan mengatakan, awalnya pelabuhan
perikanan ini akan menjadi pelabuhan sentral bongkar muat dan proses transaksi
jual beli hasil tangkap nelayan untuk skala Sulawesi Barat.
"Namun sayang, pembangunan
infrastruktur di bidang perikanan ini sangat jauh dari harapan warga. Utamanya
kami yang bekerja sebagai nelayan ini disini,” ujarnya.
Menurutnya, proyek PPN Palipi
tersebut pertama kali didanai sejak tahun 2012 dengan nilai sekitar Rp18 M.
Namun hingga kini pembangunannya tampak terbengkalai. "Bahkan sejumlah
pasilitas bangunan yang belum seratus persen rampung itu, malah sudah tampak
mulai rusak.(ds/Said)
0 comments:
Post a Comment