Tuesday, 29 December 2015

Skandal Mega Proyek Palipi Hancurkan Harapan Nelayan



Skandal Mega Proyek Palipi Hancurkan Harapan Nelayan

            
              Skandal Mega Proyek Palipi Hancurkan Harapan Nelayan


Majene, Koran Investigasi
Kasus PPN Palipi Ada Main Mata
Sejumlah pengamat dan tokoh aktivis meragukan dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Majene yang dinilai sangat lamban dalam membongkar dugaan korupsi mega proyek Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Palipi.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang diketuai Novitra Darma yang melaksanakan observasi penyelesaian pekerjaan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi Tahun Anggaran 2012. Pada Satuan Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan surat pemeriksaan Nomor: 03/ST/IV-XV.2/01/2013 pertanggal 11 Januari 2013.
Lingkup Observasi penyelesaian pekerjaan lapangan atas realisasi pencairan belanja dengan jaminan Bank Garansi. Dimana PPK yang diketuai Muh. Hayat manggazali, S.Pi hanya melakukan pengamatan secara umum dan kasat mata atas kemajuan tingkat penyelesaian pekerjaan.
Dimana hasil observasi yang dilakukan Tim BPK perwakilan Sulawesi Barat dilapangan, menemukan bahwa laporan tanggal 19 Januari Tahun 2013 proses pekerjaan menunjukkan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi belum selesai 100 persen, hal ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan hasil pekerjaan No.523/1399/XII/DKP/2012 tanggal 31 Desember 2012 dengan kemajuan pekerjaan baru 87,88 persen.
Sehingga dalam Relis temuan BPK, kemajuan pekerjaan pada saat observasi tidak sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan yang seharusnya kemajuan pekerjaan hanya 86,86 persen, sehingga masih ada selisi pekerjaan sebesar 13.14 persen yang belum diselesaikan.
Atas keterlambatan pekerjaan tersebut, seharusnya satker dapat memberikan denda keterlambatan sebesar 19 per 1000 hari ( 1 Januari 2013 -19 Januari 2013) dikalihkan dengan nilai kontrak Rp.19.545.240.000.00 yaitu sebesar Rp. 371.359.560.00. Atas pekerjaan yang belum diselesaikan, dijaminkan dengan penerbitan bank Garansi senilai Rp.1.954.524.000.00,  namun pad tanggal 7 Januari 2013, Bank Garansi dikembalikan oleh pihak KPPN Mamuju ke satker yang menangani.
Tim BPK yang diketuai Novitra Darma  dalam penjelasannya, seharusnya atas pekerjaan fisik yang tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun 2012 yang dibebankan pada DIPA tahun 2013 dengan melakukan revisi DIPA. Dengan demikian langkah-langkah menghadapi akhir tahun 2012 yang dilakukan oleh Satker Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi Sulawesi Barat tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER.37/PB/2012  tentang langkah-langkah akhir tahun.
LAK Sulbar Nilai Kejari Majene Jalan Di Tempat
Diketahui, PPN Palipi telah diusulkan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) bersamaan dengan 10 mega proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar, Muslim Fatahillah Mengatakan, apapun bentuknya jika sudah terkait ada temuan yang merugikan keuangan negara harus di usut secara tuntas, Kejari Majene harus menggenjot salah satu yang menjadi prioritas adalah mega proyek PPN Palipi.
Tidak ada alasan lagi pihak Kejaksaan untuk tidak mengusut secara tuntas terkait Palipi ini, Kata Muslim. Aroma skandal proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi sangat kuat dan diduga melibatkan orang-orang besar didalamnya.
Irwan salah satu aktivis nelayan Sendana menyayangkan terbengkalainya sejumlah bangunan yang ada di Palipi tersebut. Sebagai warga kami sangat menyayangkan program pembangunan pelabuhan ini. Padahal jujur saja kami sangat berharap program pembangunan pelabuhan ini bisa cepat selesai dan segera bisa dimanfaatkan oleh warga, katanya.
Irwan mengatakan, awalnya pelabuhan perikanan ini akan menjadi pelabuhan sentral bongkar muat dan proses transaksi jual beli hasil tangkap nelayan untuk skala Sulawesi Barat. 
"Namun sayang, pembangunan infrastruktur di bidang perikanan ini sangat jauh dari harapan warga. Utamanya kami yang bekerja sebagai nelayan ini disini,” ujarnya.
Menurutnya, proyek PPN Palipi tersebut pertama kali didanai sejak tahun 2012 dengan nilai sekitar Rp18 M. Namun hingga kini pembangunannya tampak terbengkalai. "Bahkan sejumlah pasilitas bangunan yang belum seratus persen rampung itu, malah sudah tampak mulai rusak.(ds/Said)

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons