Kasus Eko eks GM Pelindo III Berakhir Damai
Surabaya, Koran Investigasi
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polretabes Surabaya AKP Lily
Djafar, bahwa Eko Budijanto Harijadi eks
GM Pelindo III cabang Tanjung Perak telah dikeluarkan dari tahanan.
"Yang bersangkutan sudah keluar dari tahanan," ujar kepada wartawan.
Namun Lily juga mengatakan, kasus ini sebenarnya akan berakhir damai karena korban yakni Muhammad Sofi sudah mencabut laporannya.
“Tetapi pasal yang dikenakan terhadap Eko adalah pasal 335 KUHP ayat 1 yang bukan delik aduan sehingga meski laporan telah dicabut, maka proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Tetapi Lily tidak menampik kemungkinan bila kasus ini, bisa saja akan berakhir damai karena pihak yang dirugikan sudah tidak menuntut, memaafkan, dan berdamai. Akan ada gelar perkara untuk kasus ini.
"Dalam gelar perkara ini akan dibicarakan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak," tandas Lily.
Untuk diketahui, insiden ini hanya gara-gara kecewa tidak bisa mendapatkan hadiah langsung dari produk pembelian salah satu merek ponsel terkenal (harus inden-red), Eko Budijanto Harijadi yang diketahui adalah salah satu pejabat di jajaran Pelindo III Tanjung Perak Surabaya berbuat teledor, yakni emosi sembari menodongkan senjata yang mirip pistol ke pegawai counter yang melayaninya.
Insiden penodongan senjata mirip pistol ini berawal dari sebuah antrian pengambilan hadiah counter ponsel merk Samsung di Marina Plaza, yang salah satunya adalah pejabat Pelindo III Surabaya Eko Budijanto Harijadi.
Pembeli produk ponsel Samsung keluaran terbaru diberikan hadiah tambahan berupa Power Bank dan Keyboard. Namun pada saat pengambilan terjadi antrian yang cukup panjang dan lama, dan pejabat Pelindo III Eko Budijanto Harijadi berada dalam antrian.
Sayangnya, pada saat giliran Eko Budijanto Harijadi, barang yang dijanjikan stoknya habis, sehingga pegawai menyampaikan harus inden dan menunggu beberapa hari lagi untuk kembali. Penjelasan ini rupanya memicu emosi Eko Budijanto Harijadi yang telah mengikuti antrian yang cukup lama.
Alhasil, Eko Budijanto Harijadi emosi dan mengeluarkan senjata yang mirip sebuah pistol dan ditodongkan ke arah pegawai bernama M Sofi (29). Karyawan yang biasa disapa Lir ini mengungkapkan jika EHB membatalkan pembelian ponsel Samsung jenis Note 3. Dan Eko Budijanto Harijadi langsung meninggalkan counter setelah mendorong kepala Sofi.(Widodo)
"Yang bersangkutan sudah keluar dari tahanan," ujar kepada wartawan.
Namun Lily juga mengatakan, kasus ini sebenarnya akan berakhir damai karena korban yakni Muhammad Sofi sudah mencabut laporannya.
“Tetapi pasal yang dikenakan terhadap Eko adalah pasal 335 KUHP ayat 1 yang bukan delik aduan sehingga meski laporan telah dicabut, maka proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Tetapi Lily tidak menampik kemungkinan bila kasus ini, bisa saja akan berakhir damai karena pihak yang dirugikan sudah tidak menuntut, memaafkan, dan berdamai. Akan ada gelar perkara untuk kasus ini.
"Dalam gelar perkara ini akan dibicarakan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak," tandas Lily.
Untuk diketahui, insiden ini hanya gara-gara kecewa tidak bisa mendapatkan hadiah langsung dari produk pembelian salah satu merek ponsel terkenal (harus inden-red), Eko Budijanto Harijadi yang diketahui adalah salah satu pejabat di jajaran Pelindo III Tanjung Perak Surabaya berbuat teledor, yakni emosi sembari menodongkan senjata yang mirip pistol ke pegawai counter yang melayaninya.
Insiden penodongan senjata mirip pistol ini berawal dari sebuah antrian pengambilan hadiah counter ponsel merk Samsung di Marina Plaza, yang salah satunya adalah pejabat Pelindo III Surabaya Eko Budijanto Harijadi.
Pembeli produk ponsel Samsung keluaran terbaru diberikan hadiah tambahan berupa Power Bank dan Keyboard. Namun pada saat pengambilan terjadi antrian yang cukup panjang dan lama, dan pejabat Pelindo III Eko Budijanto Harijadi berada dalam antrian.
Sayangnya, pada saat giliran Eko Budijanto Harijadi, barang yang dijanjikan stoknya habis, sehingga pegawai menyampaikan harus inden dan menunggu beberapa hari lagi untuk kembali. Penjelasan ini rupanya memicu emosi Eko Budijanto Harijadi yang telah mengikuti antrian yang cukup lama.
Alhasil, Eko Budijanto Harijadi emosi dan mengeluarkan senjata yang mirip sebuah pistol dan ditodongkan ke arah pegawai bernama M Sofi (29). Karyawan yang biasa disapa Lir ini mengungkapkan jika EHB membatalkan pembelian ponsel Samsung jenis Note 3. Dan Eko Budijanto Harijadi langsung meninggalkan counter setelah mendorong kepala Sofi.(Widodo)
0 comments:
Post a Comment