Kota
Bima, Koran Investigasi
Nekat,
itulah aksi HF warga Desa Nata Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Pemuda 21 tahun
tersebut nekat melancarkan aksi penipuan, memaksa meminta uang kepada warga
Tanjung Kota Bima, dengan modus mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob).
Belum
berhasil melancarkan modus penipuannya itu, HF malah menjadi bulan-bulanan
warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Mpunda Kota Bima. Itu setelah kedoknya yang
ternyata Brimob gadungan tercium warga.
Kasubag
Humas Polres Bima Kota, Iptu Sabri SH, mengatakan, aksi “main hakim” warga
berawal saat HF menemui salahsatu pemilik kios di Keluraha Tanjunng. Saat itu,
HF mengaku sebagai anggota Polri yang bisa menyelesaikan persoalan yang dialami
kerabat pemilik kios. Kebetulan salahsatu kerabat pemilik kios ditangkap aparat
Kepolisian.
“Dengan
semangat pelaku menawarkan jasa akan membantu membebaskan keluarga si pemilik
kios tersebut dengan meminta uang lima juta rupiah,” ujar Sabri, Kamis (12/11)
pagi.
Saat
melancarkan aksinya, HF terus berupaya mendesak pemilik kios agar menyerahkan
uang yang diminta. Namun karena terus didesak, pemilik kios itu curiga
dan memanggil kerabatnya bekerja sebagai anggota Polri. Tak lama, sejumlah
warga berkerumunan di kios tersebut. “Karena curiga terhadap pelaku warga
menanyakan kedinasan si pelaku, lalu pelaku mengaku anggota kepolisian yang
bertugas di Polda NTT,” cerita Sabri.
Tak
tahan dikeroyok warga, HF pun memutar otak dengan berdalih mengaku sebagai
anggota Brimob. Sesaat kemudian warga berhenti mengeroyok pemuda tersebut.
Namun setelah warga mengecek kebenaran, HF diketahui bukan anggota Brimob.
Oknum Brimob gadungan tersebut kemudian diamankan aparat Kepolisian Sektor
Rasanae Barat. (Abd.Rahim)
0 comments:
Post a Comment