Dana BOS Di Surabaya Tidak Ada
Surabaya, Koran Investigasi
Sekolah yang belum
mendapat aliran dana BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) diminta menggunakan anggaran sisa BOS pada triwulan
sebelumnya.
Hal ini karena setiap
penyaluran dana BOS,
tidak semua digunakan oleh sekolah. Sebagian dana itu digunakan untuk pendanaan
triwulan selanjutnya sambil menunggu dana triwulan selanjutnya cair.
Kepala SDN Kertajaya 1,
Subandi menjelaskan sisa BOS tahun 2014 dan 2015 yang disimpan sekolahnya
sebesar Rp 85 juta.
“Dana itu yang kami
gunakan untuk pendanaan saat ini. Dengan mengubah rencana keuangan sekolah yang
kami konsultasikan dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya,”
ujarnya, 29 Desember 2015.
Solusi ini pun digunakan
karena dana BOS triwulan IV yang belum ia dapatkan terancam hangus. Selain
SDN Kertajaya 1, sejumlah SD Lain juga tidak mendapatkan aliran dana BOSTriwulan
IV karena data dapodik yang tidak sesuai. beberapa diantaranya SDN Airlangga 1
dan SDN Simomulyo 1.
Untuk mengusahakan dana BOS sekolah-sekolah
ini cair, pihak Dindik Surabaya telah
memberikan pengantar pada surat permohonan sejumlah kepala sekolah untuk
diserahkan ke Dindik Jatim.
Bahkan, Sekretaris
Dindik Surabaya,
Aston Tambunan juga mendatangi Dindik Jatim terkait masalah ini. “Belum tahu
bagaimana kepastiannya. Tapi provinsi (Dindik Jatim) berjanji akan
memperjuangkan,” tutur Aston ditemui di Kantor Dindik Jatim.
Aston kembali menjelaskan
jumlah sekolah yang belum menerima BOS di akhir tahun ini terdapat 11 sekolah.
Empat diantaranya jenjang SMP dan tujuh lainnya SD.
“Mereka sudah mengisi
Dapodik (Data pokok pendidikan). Tapi memang belum ada keterangan sudah sinkron
atau belum,” tuturnya.
Dalam pencairan di
triwulan I-III juga mengacu dapodik, tetapi selama periode tersebut tidak ada
masalah. “Kami sudah lapor ke provinsi sejak 7 Desember lewat surat tertulis.
Tapi baru ini dapat jawaban akan diperjuangkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Dindik Jatim Dr. Saiful Rachman menegaskan pihaknya akan tetap mengupayakan
pencairandana BOS yang belum cair di sejumlah sekolah pada triwulan IV ini.
Hanya saja, kalau pun pencairan itu disetujui pusat kemungkinannya tetap
dicairkan di awal tahun 2016. “Kami tidak bisa menjamin bisa dicairkan atau
tidak. Prinsipnya kita akan terus berjuang agar BOS ini bisa dinikmati seluruh
sekolah,” ungkapnya.
Sebenarnya, jika ada
sekolah yang dana BOS-nya
tidak cair di triwulan I-III bisa dirapel pencairannya menggunakan dana buffer
(cadangan). Namun, di akhir tahun ini dana buffer sudah ditutup dan tidak bisa
digunakan.
“Setiap tri wulan itu
selalu ada penambahan dan pengurangan jumlah sasaran. Itu yang dinamakan dana
buffer,” kata Saiful.
Mantan Kepala SMKN 4
Malang ini menyadari, dana BOS sangat
penting bagi sekolah. Apalagi jika sekolah meletakkan BOS untuk pembiayaan
kebutuhan mendasar. Namun kembali lagi, keputusan pencairan ada di pusat. Karena
tanpa ada Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Dikdas, SK pembayaran dari gubernur
juga tidak bisa diterbitkan.
“SK Dirjen Dikdas
itu dasarnya dari dapodik. Kalau dapodik tidak tercantum jumlah siswanya, SK
dirjen juga tidak akan terbit,” tutur mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Lebih lanjut Saiful mengungkapkan perlunya evaluasi sistem dalam dapodik.
Sebab, data yang muncul dari dapodik itu dari sekolah langsung ke pusat tanpa
ada verifikasi yang jelas.
“Kita akan cek ulang.
Pengisian dapodiknya apa sudah benar, atau memang ada trouble di sistem
dapodik. Sebab, pencairan di daerah lain tidak ada masalah. Hanya Surabaya saja,”
pungkas Saiful.(Widodo)
0 comments:
Post a Comment