Ada yang tidak
biasanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, ketika itu
dipadatai Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. .Mereka berbondong-bondong masuk dan
tumplek di dalam gedung untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan Judicial
Review (JR) UU Pendidikan Tinggi (29/4).
Selama ini,memang
pemerhati pendidikan menilai lembaga
pendidikan tinggi cenderung dikomersialkan,
dan tidak berpihak kepada masyarakat
yang kurang mampu melangkah ke perguruan tinggi, hanya karena keterbatasan dana.
Maka tak
hayal, jika JR diajukan oleh Komite Nasional Pendidikan (KNP) pada 7 Maret 2013 lalu, dimana para Mahasiswa
tergabung didalam KNP tersebut. Perlu diketahui bahwa , uji materi yang
diajukan di sini dianggap negara telah menanggalkan kewajibannnya untuk memenuhi
Hak atas Pendidikan kepada masyarakat
(Pendidikan Tinggi) melalui UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ( UU
DIKTI ).
Melalui UU
DIKTI Negara secara jelas memberikan kekuasaan kepada Perguruan Tinggi agar
mencari sumber dana lain, baik melalui badan usaha maupun kerjasama dengan
Perusahaan atau Industri, yang pada akhirnya berpotensi menambah beban biaya mahasiswa
.
Selain itu
perguruan tinggi semakin leluasa menentukan jalur masuk mahasiswa secara
mandiri , berdampak pada minimnya akses siswa-siswi SMA di daerah mengikuti
ujian masuk perguruan tinggi. Mereka juga berorasi di didepan Gedung MK secara
bergantian dengan meneriakkan ditengah ekonomi yang kurang stabil, para orang
tua mereka merasa terbebani dengan biaya pendidikan yang terlalu tinggi.
dan tidak
hanya itupula bahkan mereka juga menilai MK adalah Mahkamah Komersial dengan
berbagai atribut yang bertuliskan "MATINYA PENDIDIKAN TINGGI" pada pakaian
pocong yang dia pakai, berdiri didepan Gedung lembaga tinggi negara tersebut.
“ Semoga
Pemerintah, bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah pendidikan. Karena kami menganggap hal tersebut, adalah sangat penting untuk mencetak pemimpin masa depan. Dengan mempermudah akses menuju pendidikan yang layak,”
tanggapnya. Paparnya yang lain.
“Selanjutnya bagi para siswa yang
berprestasi, agar pemerintah aktif bersosialisasi, atau memberikan bantuan
informasi tentang pendidikan ke daerah-daerah
yang belum tersentuh oleh beasiswa bagi penduduk tingkat ekonominya rendah”. Didi
wj/AS
0 comments:
Post a Comment