Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh komisi Pemilihan Umum bahwa tanggal 26 April KPU tingkat Propinsi sudah mestinya merampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara untuk selanjutnya diserahkan ke KPU Pusat selambat-lambatnya tanggal 2 April 2014. khusus untuk KPU Sulsel terjadi keterlambatan oleh karena adanya indikasi kecurangan besar-besaran di Kab. Gowa sehingga jadwal itu dilanggar. Sementara pelaksanaan perhitungan suara tingkat nasional tanggal 26 April s/d 9 mei 2014 harus rampung
Sehubungan dengan perhitungan ulang sejumlah kotak suara, KPU ditudinga terlibat dalam kecurangna yang terjadi di Kab. Gowa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa membantah terlibat untuk mengatur raihan suara sebelas calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat DPRD Sulsel dan DPR RI yang bertarung diwilayah tersebut. Beredar informasi adanya pengaturan perolehan suara yang dilakukan sejumlah caleg, untuk tingkat DPRD Sulsel dan DPR RI dari beberapa partai politik. Padahal menuru ketua KPU Gowa Zainal Ruma, KPU bekerja sesuai mekanimisme yang diatur undang-undang.
Beberapa warga kab. Gowa yang ditanyai khususnya yang berlokasi di kec. Somba Opu tentang hal itu bahwa memang isu itu adalah benar. "Tidak Mungkin KPU Tidak Tahu Jika Ada Pengaturan Score " katanya sambil mereka tertawa.. Pembuktian isu itu benar bahwa ada unsur-unsur pelaksana pemilu 2014 kab. G ada yang terlibat , diperkuat dengan adanya Demonstrasi yang dilakukan oleh HMI tanggal 28 April 2014 yang menuntut agar KPU kab. Gowa memecat semua anggota PPS dan PPK se Kab. Gowa. Demikian pula mereka meminta memecat Panwaslu karena dinilai gagal mengawal demokrasi yang jujur.
HMI Demo didepan Kantor KPU Gowa 28 April 2014 Meminta Agar semua PPS, PPK dan PANWASLU se-Kab. Gowa Dipecat |
Informasi yang beredar di Gowa, KPU bukan saja di-isukan terlibat dalam pemetaan / pengaturan score suara caleg tertentu, tapi semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu telah terlibat dengan isu beredarnya penjualan Form. C1 dengan harga Rp. 2.000.000 untuk DPR-RI dan untuk DPRD Kab. + DPRD Propinsi berfariasi antara Rp. 500.000 s/d 1.250.000.
Dengan demikian setelah Perhitungan Suara KPU Kab. Gowa yang menurut Zainal Ruma bahwa perhitungan ulang akan Rampung hari ini tanggal 30 April 2014, dan selanjutnya akan dibawah ke Makassar Untuk diserahkan ke KPU Sulsel, akan kah ada perubahan signifikan terhadap caleg terpilih Khususnya Caleg DPR-RI Dapil Satu yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar ? Akankah Caleg Partai Nasdem menggantikan salah Satu diantara Caleg yang terindikasi melakukan pengaturan Score..? kita tunggu hasilnya.* Andi.Ms Hersandy
0 comments:
Post a Comment