Sunday 15 January 2017

Salah Siapa SKPD Sulbar Saling Lempar Tanggungjawab?

Mamuju, Koran Investigasi



Loyalitas bawahan ke atasan terkadang dipertanyakan, ditengerai antaranya karena pimpinan kurang tegas dan jelas memberikan petunjuk, sehingga suruhannya tidak serius dijabarkannya. Yang menjadi lucu, surat edaran bentuknya jelas serta tegas dari Plt. Gubernur Sulbar ternyata ‘bertepuk sebelah tangan’. Sehingga beberapa pihak di jajaran Pemprov. Sulbar menanggapi perlu adanya penataan ulang kembali jabatan.


Simpang siur uraian jabatan yang ditafsirkan antara Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Kepegawaian Diklat Provinsi Sulbar terkait surat edaran gubernur Sulbar tertanggal 12 Januari 2016, tentang penanganan ijazah palsu. Membuat multi tafsir bagi yang memandangnya, betapa tidak surat edaran tersebut, hingga sekarang belum ada kejelasan hasil evaluasi surat petunjuk gubernur.


Kuat dugaan kata masyarakat atas maraknya ijazah palsu di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini, tak sampai di situ saja katanya, kemungkinan adanya di dalamnya, oknum ‘jual beli jabatan. Dan potensi terjadinya tindak pidana serius lainnya.


Alasannya karena pihak Inspektorat dengan Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Diklat saling lempar tanggungjawab, seakan cuci tangan terhadap situasi kondisi yang ada. Menurut Kepala Bidang Mutasi, Jamaluddin saat ditemui di ruang kerjanya ke media ini mengatakan, bahwa berkas yang kita kumpulkan sudah selesai dan telah diserahkan kepada Inspektorat, dan belum ada kami terima dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulbar.


"Berkasnya kami sudah kumpulkan sesuai surat edaran gubernur, kemudian telah kami serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi sampai sekarang Inspektorat juga belum serahkan ke kami hasil pemeriksaan yang mereka lakukan,” kata Jamaluddin mempertanyakan.


Kata Jamaluddin lagi, “Bahwa memang masih ada beberapa pengawas di Pemprov yang belum dikumpulkan ke kami, dan kemudian telah disampaikan ke dinasnya masing-masing agar segera dirampungkan”.


Terpisah Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar Suryadi membantah bahwa Instansi Inspektorat ‘mbalelo’ telah menerima berkas dari BKD terkait surat edaran gubernur tersebut. Menurut Suryadi bahwa mereka belum menerima berkas-berkas dari BKD.


"Kami belum menerima berkas itu, sesuai dengan surat edaran gubernur . Bahkan berkas yang kami pun serahkan ke sana dan coba tanyakan kembali ke BKD, justru tidak jelas," katanya.(Musraho)


0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons