Monday 2 January 2017

DPRD Sulbar Bahas Anggaran Di Hotel Makassar

Mamuju, Koran Investigasi



Sudah jatuh tertimpa tangga pula, barangkali pepatah ini tidak terlalu berlebihan jika ditujukan ke Pemerintah Prov. Sulbar saat ini, karena rapat pembahasan APBD Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun Anggaran 2017 telah di laksanakan di salah satu hotel di Jalan Pelita Makassar, Sulawesi Selatan, padahal kondisi keuangan daerah mengalami defisit 2016 Rp 202 miliar . Ironisnya beberapa oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar seakan tak perduli dengan keuangan daerah yang memprihatinkan itu.


Sementara Kantor DPRD Provinsi Sulbar sangat tergolong mewah, juga dilengkapi berbagai fasilitas yang sangat memadai, layak dipakai untuk rapat. Sehingga tidak perlu rapat pembahasan APBD Sulbar di pindahkan ke Makassar, Sulsel.


Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis penggiat anti korupsi Sulbar Anwar Hakim mengatakan bahwa rapat pembahasan APBD Sulbar di Makassar merupakan pemborosan keuangan negara, selain itu dapat di duga untuk bagi-bagi ‘jatah kue’ anggaran Tahun 2017, bisa memicu tindak pidana korupsi.


Untuk diketahui, menurut beberapa sumber diduga Dana Aspirasi Anggota DPRD Sulbar diperjual belikan peritem program, beragam tersebar di beberapa SKPD, ada Rp 100 juta, Rp 200 juta, bahkan ada Rp 300 juta. Mereka oknum Anggota Dewan Prov. Sulbar meminta fee 30% hingga 50% kepada orang yang meminta Dana Aspirasi tersebut.


“Untuk melakukan rapat pembahasan APBD seharusnya secara terbuka dan transparan untuk masyarakat. Rapat pembahasan APBD Sulbar di Makassar, adalah pemborosan keuangan negara dan memicu Tipikor, apalagi sekarang Prov. Sulbar dalam kondisi defisit. Semua orang tahu kalau Kantor DPRD Sulbar sangat mewah dan di lengkapi fasitas yang sangat canggih kenapa rapatnya ke Makassar, ini kan sangat lucu sekali kedengaranya. Kinerja anggota DPRD Sulbar seakan menari di atas penderitaan rakyat," kata Anwar Hakim.
Terpisah mantan Sekretaris Dewan yang juga Kadis Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, Muzakkir Kulasse saat di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami hal serupa sehingga BPK jadikan temuan dan harus di kembalikan dana tersebut.


Padahal saat itu, kata Muzakkir kepada BPK bahwa kondisi kantor sangat tidak layak dipakai untuk rapat sehingga rapat di lakukan di hotel yang ada di Mamuju, namun saat itu BPK ingatkan ke depannya tidak mengulangi kembali rapat di hotel.
Ketua Komisi Tiga, Yahuda membantah bahwa dirinya dengan beberapa anggotanya dan SKPD Sulbar telah melakukan rapat pembahasan APBD Sulbar, di hotel Makassar Sulawesi Selatan. Yahuda mengatakan bahwa dirinya beserta anggotanya ke Makassar hanya melakukan kunjungan kerja dengan pihak Dinas Perhubungan Sulsel."Itu informasinya keliru kalau kami ke Makassar untuk rapat pembahasan APBD Sulbar, tetapi pastinya kami ke Makassar hanyalah kunjungan kerja dengan pemerintah Sulawesi Selatan, khusunya Dinas Perhubungan Sulsel," kata Ketua Komisi Tiga Yahuda via telepon selulernya ke media ini.(Musraho)

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons