SMPN
4 Sape Bima Di Segel Warga
Bima, Koran Investigasi
Rabu, 17 Febuari 2016 pukul 08.30 wita telah terjadi penyegelan
Sekolah SMP N 4 Sape yang dilakukan oleh pihak keluarga Almarhum Hama At Maria
yang diwakili Maskur (Menantu Almarhum), 34 tahun, Islam, Swasta, Kec Parado
Kab. Bima yang menggugat kembali tanah pergantian dari Pemda Kab. Bima atas
tanah milik Almarhum yang sekarang sudah dibangunkan gedung SMPN 4 Sape Kab. Bima.
Akibat dari aksi penyegelan tersebut proses belajar mengajar di
SMPN 4 Sape jadi terhambat. Alasannya, bahwa tanah pergantian dari pemerintah
Kab. Bima yang berlokasi di So Kale'o, Desa Lambu itu, tidak ada berdasarkan
keterangan dari pihak keluarga Almarhum Hama At Maria, serta berdasarkan surat
keputusan dari Kepala Daerah tingkat II Bima nomor : 024 / 013 / Tahun 1999
tanah Hak Milik An. Hama At Maria yang berlokasi di SMP N 4 sudah diganti oleh
Pemda Bima dengan persil tanah no.7 / II lokasi tanah yang terletak di So
Kale'o dengan luas 5.000 m2 Kec. Lambu Kab Bima.
Adapun tuntutan dari pihak keluarga Almarhum Hama At Maria antara
lain, Kami datang untuk mengambil kembali tanah kami yang diambil oleh
pemerintah Kab. Bima sejak tahun 1999 sampai saat ini. Kami masyarakat awam
yang sudah merasa ditipu oleh Pemerintah selama 17 tahun lamanya.
Kami masyarakat bodoh jangan sampai
bertindak bodoh. Kosongkan tanah milik kami yang telah dipakai untuk
pembangunan gedung Sekolah SMP N 4 Sape yang terletak di Desa Sangia Kec. Sape
Kab. Bima selama belum ada kejelasan lokasi tanah penggantinya dengan kurun
waktu selambat-lambatnya 1x24 jam, maka kami akan bongkar tembok yang berdiri
di atas tanah kami. Dimana tanah pengganti milik masyarakat yang dipergunakan
untuk lokasi pembangunan SMPN 4 Sape.
Segera diperjelas lokasi tanah pengganti
milik masyarakat yang telah dipergunakan untuk lokasi pembangunan SMPN 4 Sape
sekarang. Tidak adanya itikad baik yang diambil oleh pemerintah daerah Kab.
Bima hari ini untuk menyelesaikan lokasi penetapan tanah pengganti dari
Almarhum Hama At Maria yang digunakan untuk pembangunan SMPN 4 Sape.
Pukul
10.17 wita penyegelan gerbang sekolah SMPN 4 Sape kembali dibuka setelah
dilakukan negosiasi oleh Unsur Muspika Kec. Sape dan akan mengupayakan
penyelesaian secepatnya terkait permasalahan tanah tersebut dengan pemerintah
daerah Kab. Bima. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman serta lancar dan
dilakukan pengamanan oleh gabungan personil Polsek Sape di pimpin oleh Kapolsek
Sape AKP Arifuddin, S.Sos.
Pada
media ini Rabu 17/2, ketika selesai mediasi, 'kita sudah memberikan pengamanan
agar tidak terjadi hal hal lain yang berkaitan dengan pidana,,masalah tanah
itu,berkaitan dengan perdata,silakan klarifikasih di kantor badan pertanahan
nasional dan pemda kab bima,Ungkap polsek.
Alhamdulillah,
sudah menyimpulkan, untuk membuat pernyataan, dan bersama muspida untuk ke
pemda Kab Bima,” ujarnya.
Dan
pemerintah bisa menempatkan anggota,untuk mengendalikan hal hal yang tidak di inginkan,
dan meminta kerja sama dengan seluruh madyarakat sape ini,agar tercipta
kabtibmas dan ketertiban serta keamanan yang lebih aman lagi,” Ucap polsek.
Sekcam
sape,Muhammad Akbar SP,M.Si,sudah menyimpulkan untuk bersama muspida akan
bersama sama ke pemda kab bima,mereka menuntuk,lahan yang di bangun pada
sekolah tersebut pada tahun 1999,sekalipun sudah di ganti oleh pemerintah pada
saat itu,tetapi belum ada kejelasan lokasinya,Ucapnya. (Edi Mulyadin)
0 comments:
Post a Comment