Tanah Pemda Bima
Yang Diklaim Akan Dilelang
Bima, Koran Investigasi
Rapat pembahasan
tanah Pemda Bima di Wilayah Kab Bima yang akan di lelang 2015, dihadiri Plt. Bupati Bima Drs, Bahruddin,
M.Pd, Wakil Ketua DPRD Kab Bima Nukrah, S. Sos, Kapolres Bima AKBP Gatut K.
S.Ik, Sekda Kab Bima Ir. H.M.Taufik, M. Si, Waka Polres Bima Kota Kompol Nanang
Budi Santosa, S.Ik, Asisten III Pemda Bima H. Makruf, SE, Ketua Komisi I DPRD
Kab Bima Sulaiman, MT, SH, Jaksa Bima di wakili oleh Aziz, SH, Dandim 1608 Bima
yang di wakili oleh Pasi Intel, Kabag Umum Pemda Bima, Kasubag Umum Pemda Bima,
selasa (9/11).
Drs,
Bahruddin, M.Pd membuka kemudian memberikan waktu dan kesempatan kepada Sekda
Kab Bima Ir. H.M.Taufik, M.Si yang intinya tanah milik Pemda di lelang sesuai
dengan harga standar yang di nilai tempat dan kelas tanahnya, yang di berikan
kepada kades agar bisa di kelola untuk hasil kebutuhan tiap tahun untuk aset
daerah.
Dasar
dari kekisruan tanah ini, dengan terbakarnya Kantor Bupati Bima yang lama di Jln
Soekarno Hatta, yang di bakar oleh warga Kec Sape dan Lambu yang mengakibatkan
gedung bupati terbakar dan semua dokumen - dokumen surat tanah Pemda Kab Bima
terbakar, sehingga muncul keributan yang ada di Kec Sape dan Lambu.
Tanggapan
Ketua Komisi I DPRD Kab Bima Sulaiman, MT, SH, permasalahan ini di awali dari Muhtar,
warga Sape yang membuat keributan
terkait tanah di Sape karena Muhtar memiliki SK tahun 1970 dengan menggandakan
SK yang sama atas nama Sudirman sehingga Muhtar saling nyerobot antara tanah
milik Sudirman maupun milik Muhtar.
Sehingga
munculnya tanah Pemda yang di klaim oleh Muhtar dengan mengintimidasi
masyarakat yang ada di Sape dan mengatakan bahwa tanah Pemda sebelumnya adalah
milik warga Sape oleh karena itu tanah ini adalah jaminan eks Kepala Desa,
sehingga Kades meminta kepada pemerintah Kab Bima agar mengembalikan tanah ini
menjadi hak milik sementara Kades.
Adapun
perwakilan massa yang ikut dalam rapat, perwakilan masyarakat Kec Monta dan Sape
serta Lambu Kab Bima. Tanggapan Plt. Bupati Bima Drs, Bahruddin, M.Pd, intinya
penyelesaian tanah itu harus membentuk tim atau panitia yang di tunjuk sesuai
kesepakatan hasil rapat dalam rangka pelelangan tanah.
Dari
perwakilan masyarakat Kec Sape M. Tayeb menyerahkan dokumen ke Plt. Bupati Bima, kemudian juga perwakilan
masyarakat Kec Sape Arsyad Salam meminta
agar tanah yang di klaim di kembalikan berdasarkan bukti yang di pegang sesuai
SK penyerahan pengembalian tanah pada tahun 1969 oleh landrefom kepada
masyarakat Kec. Sape Kab Bima.
Selanjutnya
dengan tegas menyatakan bahwa kalau memang tanah kami masuk dalam aset Pemda
Kab Bima No 59, maka akan mengupayakan sengketa tanah baru sehingga dalam
pelelangan tiap tahun akan terjadi pertumpahan darah yang mengakibatkan
terjadinya jatuh korban katanya. “Kami siap menerima pelelangan dari pihak
Pemda, namun meminta sebelum tanah ini
di lakukan pelelangan agar tanah kami yang ada di Kec Sape dan Lambu agar di
selesaikan dulu baik dengan kekeluargaan maupun secara hukum,” pintah Arsyad
Salam.
Hasil
rapat tersebut, pihak Pemda Kab Bima akan mengadakan rapat terkait permasalahan
tanah tersebut dalam waktu yang secepatnya dan hasilnya nanti akan di edarkan
kepada seluruh masyarakat yang ada di Kab Bima.
Menurut
Iptu Sabri, SH, Kasubbag Humas Polres Bima Kota, rapat berakhir pada pukul 11.45 wita berjalan aman
serta lancar dan dilakukan pamtup oleh 1 Unit Sat Intelkam di Pimpin oleh Waka
Polres Bima Kota Kompol Nanang Budi Santosa, S.Ik. (Abd. Rahim)
0 comments:
Post a Comment