Wednesday, 11 November 2015

Tanah Pemda Bima Yang Diklaim Akan Dilelang




Tanah  Pemda Bima Yang Diklaim Akan Dilelang

Bima, Koran Investigasi
Rapat pembahasan tanah Pemda Bima di Wilayah Kab Bima yang akan di lelang 2015,  dihadiri Plt. Bupati Bima Drs, Bahruddin, M.Pd, Wakil Ketua DPRD Kab Bima Nukrah, S. Sos, Kapolres Bima AKBP Gatut K. S.Ik, Sekda Kab Bima Ir. H.M.Taufik, M. Si, Waka Polres Bima Kota Kompol Nanang Budi Santosa, S.Ik, Asisten III Pemda Bima H. Makruf, SE, Ketua Komisi I DPRD Kab Bima Sulaiman, MT, SH, Jaksa Bima di wakili oleh Aziz, SH, Dandim 1608 Bima yang di wakili oleh Pasi Intel, Kabag Umum Pemda Bima, Kasubag Umum Pemda Bima, selasa (9/11).
Drs, Bahruddin, M.Pd membuka kemudian memberikan waktu dan kesempatan kepada Sekda Kab Bima Ir. H.M.Taufik, M.Si yang intinya tanah milik Pemda di lelang sesuai dengan harga standar yang di nilai tempat dan kelas tanahnya, yang di berikan kepada kades agar bisa di kelola untuk hasil kebutuhan tiap tahun untuk aset daerah.
Dasar dari kekisruan tanah ini, dengan terbakarnya Kantor Bupati Bima yang lama di Jln Soekarno Hatta, yang di bakar oleh warga Kec Sape dan Lambu yang mengakibatkan gedung bupati terbakar dan semua dokumen - dokumen surat tanah Pemda Kab Bima terbakar, sehingga muncul keributan yang ada di Kec Sape dan Lambu.
Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Kab Bima Sulaiman, MT, SH, permasalahan ini di awali dari Muhtar, warga Sape yang membuat  keributan terkait tanah di Sape karena Muhtar memiliki SK tahun 1970 dengan menggandakan SK yang sama atas nama Sudirman sehingga Muhtar saling nyerobot antara tanah milik Sudirman maupun milik Muhtar.
Sehingga munculnya tanah Pemda yang di klaim oleh Muhtar dengan mengintimidasi masyarakat yang ada di Sape dan mengatakan bahwa tanah Pemda sebelumnya adalah milik warga Sape oleh karena itu tanah ini adalah jaminan eks Kepala Desa, sehingga Kades meminta kepada pemerintah Kab Bima agar mengembalikan tanah ini menjadi hak milik sementara Kades.
Adapun perwakilan massa yang ikut dalam rapat, perwakilan masyarakat Kec Monta dan Sape serta Lambu Kab Bima. Tanggapan Plt. Bupati Bima Drs, Bahruddin, M.Pd, intinya penyelesaian tanah itu harus membentuk tim atau panitia yang di tunjuk sesuai kesepakatan hasil rapat dalam rangka pelelangan tanah.
Dari perwakilan masyarakat Kec Sape M. Tayeb menyerahkan  dokumen ke Plt. Bupati Bima, kemudian juga perwakilan masyarakat Kec Sape  Arsyad Salam meminta agar tanah yang di klaim di kembalikan berdasarkan bukti yang di pegang sesuai SK penyerahan pengembalian tanah pada tahun 1969 oleh landrefom kepada masyarakat Kec. Sape Kab Bima.
Selanjutnya dengan tegas menyatakan bahwa kalau memang tanah kami masuk dalam aset Pemda Kab Bima No 59, maka akan mengupayakan sengketa tanah baru sehingga dalam pelelangan tiap tahun akan terjadi pertumpahan darah yang mengakibatkan terjadinya jatuh korban katanya. “Kami siap menerima pelelangan dari pihak Pemda, namun  meminta sebelum tanah ini di lakukan pelelangan agar tanah kami yang ada di Kec Sape dan Lambu agar di selesaikan dulu baik dengan kekeluargaan maupun secara hukum,” pintah Arsyad Salam.
Hasil rapat tersebut, pihak Pemda Kab Bima akan mengadakan rapat terkait permasalahan tanah tersebut dalam waktu yang secepatnya dan hasilnya nanti akan di edarkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kab Bima.
Menurut Iptu Sabri, SH, Kasubbag Humas Polres Bima Kota, rapat    berakhir pada pukul 11.45 wita berjalan aman serta lancar dan dilakukan pamtup oleh 1 Unit Sat Intelkam di Pimpin oleh Waka Polres Bima Kota Kompol Nanang Budi Santosa, S.Ik. (Abd. Rahim)

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons