Kerja Keras Dengan Hasil Maksimal
Mamuju,
Koran Investigasi
Satker
Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur Pemukiman Prov. Sulbar
Workshop evaluasi program kerja, akan dilaksanakan akhir
tahun nanti, pada awal Bulan Desember 2015
mendatang yang di lakukan Satker Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur
Pemukiman Prov. Sulawesi Barat. Hal ini terungkap, saat disambangi Abd. Rahman
, ST, Kepala Satker di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dalam evaluasi
tersebut merupakan evaluasi program kerja dalam satu tahun, tentu tujuannya
dengan meningkatkan intesitas serta kualitas program. Dengan adanya evaluasi
berkala setiap tahun atau setiap saat, diharapkan program-program yang
dituangkan dalam draft rencana akan adanya efisiensi dan efektifitas di setiap
sektor kerja program.
“Dan perlu kita ketahui, bahwa di satelit ini adalah
non fisik, yang kita evaluasi itu nanti adalah hasil dari kerja kami sebagai teknis
perencanaan,” jelasnya panjang lebar di tengah kesibukannya mempersiapkan draft
dalam workshop nanti.
Dijelaskan lagi bahwa di Satker Perencanaan itu,
melalui randal untuk evaluasi beberapa satker program-program yang diolah
selama ini yang bersumber dari dana APBN dan DAK yang meliputi 6 (enam) Kabupaten/Kota
di Sulawesi Barat, Mamuju Kota, Majene, Polewali, Mamasa, Mamuju Utara, Mamuju
Tengah.
Dirandal itu non fisik hanya
perencanaan saja, “Tugas kami di satker adalah sebagai
perencana bagian dari Bidang Keciptaan Karyaan Prov. Sulawesi Barat, sedangkan Randal
sebagai wadah untuk melihat semua kegiatan masing-masing Sektor Satker se Sulawesi
Barat, mulai dari Satker Perusahaan Air Minum, PKPBL, serta Satker kabupaten/kota,
yang jelas semua kegiatan tersebut khusus bersumber dari dana APBN dan dana
DAK. kemudian kami evaluasi, dan yang kami lakukan nanti yaitu evaluasi target
kerja serta mengevaluasi semua kendala-kendala yang terjadi di lapangan,”
katanya.
Lebih jauh
dijelaskan Abd. Rahman, ST, sedangkan Rencana Pembangunan Investasi Infrastruktur
Jangka Menenga(RPI2JM) harus di miliki setiap satker kabupaten/ kota, sebagai
persyaratan untuk mendapatkan dana APBN.(Musraho)
0 comments:
Post a Comment