ARM Tuntut Kadis Catatan Sipil Kab.
Bima Mundur
Bima,
Koran Investigasi
Sejumlah aktifis demo di depan
Kantor Dinas Catatan Sipil Kab. Bima Jl. Kesatria Kota Bima Prov. NTB. Aksi
unjuk rasa mengatasnamakan Asosiasi Rakyat Menuntut (ARM) terkait
menindaklanjuti hasil temuan penyalahgunaan wewenang yang di duga melibatkan
oknum pejabat Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima, dengan korlap Marwa (16/11) .
Mereka langsung melakukan aksi
dengan orasi secara bergantian, yang intinya meminta Kepala Dinas Catatan Sipil
Kab Bima untuk mundur dari jabatannya karena di nilai telah menyelewengkan
serta memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Kemudian
korlap membacakan pernyataan sikapnya maupun tuntutannya yang antara lain; Tuntaskan
persoalan terkait penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Dinas
Pencatatan Sipil Kab. Bima, Tuntaskan masalah terkait pemalsuan identitas yang
dilakukan oleh oknum Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima yang menyimpang dengan UU
Pasal 246 tentang administrasi kependudukan, Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima
dianggap sudah tidak mampu melayani masyarakat Kab. Bima katanya.
“Secara hukum Kepala Dinas Pencatatan
Sipil Kab. Bima Andi Sirajudin telah melakukan pelanggaran terkait pemalsuan
identitas dengan membuat KTP yang tidak sesuai prosedur, Meminta kepada Kepala
Dinas Pencatatan Sipil Kab. Bima untuk mundur dari jabatannya secara terhormat
atau kami yang akan menarik paksa,” demikian beberapa orasi dalam tuntutan ARM.
Sekian
lama melakukan orasi namun tidak ada pihak Dinas Catatan Sipil yang menemui
massa aksi, pada pukul 11.15 wita massa aksi membubarkan diri dengan aman dan
tertib serta giat unjuk rasa dilakukan pengamanan oleh 1 Unit Patmor dan 1 Unit
Sat Intelkam di pimpin oleh Kapolsek Asakota Iptu H. Y. Eyban.(Abd. Rahim)
0 comments:
Post a Comment