Sunday 1 June 2014

Pemusnahan Produk Obat dan Makanan Ilegal


Jakarta, Koran Investigasi

Bagi mereka yang sering meminum obat-obatan, utamanya suplemen serta pemakai kosmetik. Agar ekstra hati-hati memperhatikan produk obat/kosmetik, karena beredar di pasar barang-barang ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya.
Hal ini terbukti, ketika dimusnakannya sejumlah produk obat/kosmetika bermerk palsu hingga mencapai senilai 7,47 Milyar Rupiah dipelataran Badan POM Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat. “Di tengah maraknya Produk baru di pasaran, ternyata banyak produk yang menawarkan kemasan menarik dengan harga murah,  namun kualitas masih dipertanyakan,” demikian press reales BPOM yang digambarkan ciri-ciri produk palsu pada pekan lalu.
Dari penampilan, tak jarang masyarakat terkecoh oleh kemasan super luks itu, dan akhirnya jadi korban yang berdampak pada kesehatan, dengan pemakaian obat/ kosmetika. Karena masyarakat masih minim informasi tentang produk kemasan tersebut.
Peredaran produk ilegal itu, tidak hanya dapat menyebabkan resiko kesehatan yang dapat memicu resistensi obat, kegagalan organ, atau alergi, bahkan bisa berakhir dengan kematian.
Untuk hal tersebut, kementerian kesehatan menilai tindakan preventif dengan pencegahan, lewat BPOM bekerjasama dengan Interpol, Bea cukai, Kejaksaan, PPATK, Kemenkes, Keminfo dan masyarakat. Dalam mengungkap kasus yang merugikan konsumen Indonesia.

Kerjasama Kementerian Kesehatan lewat Badan POM dituangkan dengan menandatangani Nota kesepakatan antara PPATK untuk Pencegah dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Asal dengan melakukan penelusuran rekening yang digunakan Pelaku dalam transaksi internet agar dapat ditemukan aktor intelektual yang menerima keuntungan.
Operasi tindakan ini juga bisa disebut Pangea yang dimulai sejak tahun 2011 atau Pangea VII Tahun 2014
saat ini berjalan untuk memberantas obat dan makanan transaksi ilegal secara online. Kom Info juga diharapkan secepat mungkin memblokir, untuk memastikan tidak adanya lagi website online promosi produk-produk palsu agar masyarakat tak mudah terpancing membelinya.

Bagi masyarakat juga dihimbau berhati-hati dalam mengkonsumsi suatu Produk atau memperolehnya ditempat-tempat yang terpercaya dan tetap waspada kadaluarsa produk tersebut demi kesehatan, kata Kepala BPOM Pusat Dr. A. Roy Sparringa, MAPP. Sc, lewat siaran persnya. Didi wj/AS  

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons