Jakarta, Koran
Investigasi
Bagi mereka
yang sering meminum obat-obatan, utamanya suplemen serta pemakai kosmetik. Agar
ekstra hati-hati memperhatikan produk obat/kosmetik, karena beredar di pasar barang-barang
ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya.
Dari
penampilan, tak jarang masyarakat terkecoh oleh kemasan super luks itu, dan
akhirnya jadi korban yang berdampak pada kesehatan, dengan pemakaian obat/
kosmetika. Karena masyarakat masih minim informasi tentang produk kemasan
tersebut.
Peredaran produk ilegal itu, tidak hanya dapat menyebabkan resiko kesehatan yang dapat memicu resistensi obat, kegagalan organ, atau alergi, bahkan bisa berakhir dengan kematian.
Peredaran produk ilegal itu, tidak hanya dapat menyebabkan resiko kesehatan yang dapat memicu resistensi obat, kegagalan organ, atau alergi, bahkan bisa berakhir dengan kematian.
Untuk hal
tersebut, kementerian kesehatan menilai tindakan preventif dengan pencegahan,
lewat BPOM bekerjasama dengan Interpol, Bea cukai, Kejaksaan, PPATK, Kemenkes, Keminfo
dan masyarakat. Dalam mengungkap kasus yang
merugikan konsumen Indonesia.
Operasi tindakan ini juga bisa disebut Pangea yang dimulai sejak tahun 2011 atau Pangea VII Tahun 2014 saat ini berjalan untuk memberantas obat dan makanan transaksi ilegal secara online. Kom Info juga diharapkan secepat mungkin memblokir, untuk memastikan tidak adanya lagi website online promosi produk-produk palsu agar masyarakat tak mudah terpancing membelinya.
Bagi masyarakat
juga dihimbau berhati-hati dalam mengkonsumsi suatu Produk atau memperolehnya
ditempat-tempat yang terpercaya dan tetap waspada kadaluarsa produk tersebut
demi kesehatan, kata Kepala BPOM Pusat Dr. A. Roy Sparringa, MAPP. Sc, lewat
siaran persnya. Didi wj/AS
0 comments:
Post a Comment