Monday, 14 April 2014

Golkar Kalah Dari PDI Tapi Tetap Jawara

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Meskipun Partai Golkar Kalah dari PDIP sesuai perhitungan Quic Count namun partai ini tetap menjadi jawara karena paling banyak melakukan politik uang selama kampanye  23 kasus, setelah ICW dan jaringannya melakukan pantauan praktik politik di 15 provinsi. Sedangkan tempat kedua dihuni Partai Amanat Nasional (PAN). “Partai Golkar melakukan 23 pelanggaran politik uang berdasarkan pemantauan awal kami dalam praktik tersebut,” kata peneliti bidang korupsi politik ICW Abdullah Dahlan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/4).
Dia menjelaskan PAN, menempati peringkat kedua yaitu dengan jumlah pelanggaran sebanyak 19 kasus. Selanjutnya adalah Partai D emokrat 17 kasus, PDI Perjuangan 13 kasus, dan Partai Persatuan Pembangunan 12 kasus. “Semua partai politik  melakukan pelanggaran politik uang,” ujarnya.
Abdullah Dahlan menambahkan, aktor pelaku politik uang dan penyalahgunaan jabatan serta fasilitas negara didominasi oleh kandidat atau calon legislatif yaitu sebanyak 96 kasus.
Koalisi Golkar-Hanura Tinggal Ketok PaluSelain itu aktor lainnya adalah tim sukses dengan 49 kasus, aparat pemerintah 16 kasus, partai dan tim kampanye sebanyak tiga kasus.  ”Sistem proporsional terbuka membuat aktor pelaku politik uang bukan dari instrumen partai, melainkan dari kandidat dan tim suksesnya,” kata Abdullah.
Dia juga mengungkapkan kasus politik uang berdasarkan pencalonan banyak ditemukan dalam wilayah pencalonan di DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 60 kasus.
Lalu DPR RI sebanyak 37 kasus, DPRD Provinsi 31 kasus, dan DPD sebanyak tujuh kasus. “Dominan pelanggaran di DPRD Kabupaten/ Kota, menandakan wilayah pertarungan yang ketat dan marak terjadi transaksi politik ada di wilayah tersebut,” ujarnya.
Wilayah pemantauan ICW dan mitra jaringannya itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Mitra jaringan pemantauan ICW antara lain, LBH Sumatera Barat, Sahdar Sumatera Utara, Fitra Riau, Kabahil Bengkulu, Mata Banten, dan G2W Jawa Barat.
Abdullah Dahlan menjelaskan ada lima besar daerah yang banyak melakukan politik uang yaitu Provinsi Riau sebanyak 32 kasus, Sumatera Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Utara 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus.
Sumber By.ICW  Spt..Kutif.. K.Madura

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons