Soppeng
Kecipratan Dana ADD Rp. 108 Miliar
Soppeng,
Koran Investigasi
Tahun Anggaran 2018, sebanyak 49 Desa di Kabupaten
Soppeng akan menikmati dana ADD/DD sebesar Rp. 108 Miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten
Soppeng A. Agus Nongki S.Sip kepada Koran Investigasi, Senin 15/1/2018
mengungkapkan, dana sebesar Rp 108 milyar ini berasal dari dana Alokasi Dana
Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
"
Anggaran Rp 108 miliar ini berasal dari dana ADD Rp. 64. 679.602.303 dan Dana Desa Rp. 43.861.085.000,- dan terbagi ke
49 Desa yang ada di Kabupaten Soppeng," ujarnya.
Menurut Agus Nongki, dengan anggaran sebesar ini, pihaknya
berharap Pemerintah Desa dapat memanfaatkan dana ini dengan baik sesuai dengan
tujuannya, terutama untuk mengentaskan kemiskinan di Desa masing masing.
" Saya harap pihak desa dapat memfungsikan
BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dengan baik, mengajak dan memberdayakan
warganya untuk berwirausaha. Kades harus kreatif dan selalu mempunyai inovasi
baru untuk meningkatkan kesejahteraan warga, contohnya yang dilakukan oleh Desa
Rompegading dengan BUMDES nya," sebutnya.
Sekadar diketahui, dana Alokasi Dana Desa (ADD)
bersumber dari APBD Kabupaten yang alokasinya ditentukan sebesar 10 persen dari
APBD setelah dikurangi dan DAK, sementara DD (Dana Desa) berasal dari APBN.(Anto Maslan)
0 comments:
Post a Comment