Diduga Proyek Pagar Ompo Ada ‘Main Mata’
Soppeng, Koran Investigasi
Seiring dengan berakhirnya tahun
anggaran 2015, banyak proyek Pemerintah Kabupaten Soppeng disorot, mulai
dari Kualitas proyek sampai pekerjaan kontraktor yang melewati masa tenggang
waktu.
Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam Abra
menilai ini timbul akibat tidak seriusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
untuk membenahi, kondisi ini seringkali berulang di Bumi La Temmamala, sehingga
progress pemerintahan lalu kurang tampak.
” Pemerinta daerah harus tegas
kepada kontraktor yang sering bermasalah dengan pekerjaannya, “ katanya
menilai terlalu lemah, sehingga terkesan ada main mata.
Lanjutnya, Alam menegaskan,
proyek yang melewati batas waktu harus dikenai finalti sesuai peraturan
Presiden no 4 tahun 2015, bahwa diberi kesempatan 50 hari untuk
menyelesaikan sisa pekerjaan dan membayar denda sampai pekerjaannya
selesai.
” Walau diberi waktu 50 hari,
kontraktor wajib membayar denda setiap harinya sampai pekerjaannya rampung,” katanya
lagi.
Pemerintah harus tetap menjaga
komitmen bahwa kontraktor yang tidak serius atau bermasalah di black list saja,
Banyaknya proyek yang tidak sesuai dengan kualitas seperti proyek pagar
obyek wisata Ompo yang menelan 2,7 Milyar, dimana pekerjaannya tidak sesuai
dengan harapan.
” Sekarang saja banyak yang retak,
pekerjaan fisiknya sangat jauh dari kata sempurna, besi tiang dan selop
tidak sesuai, jadi kontraktor yang kerjanya tidak beres di Black list saja,
jangan cuma perusahaannya tapi orangnya juga,” Pintanya.
Sebelumnya yang dikutip dari
rakyatsulsel online Anggota DPRD Soppeng dari Komisi II Samsu Rijal melakukan
kunjungan lapangan, dan menemukan proyek yang pengerjaannya tidak sesuai
dengan kualitas yang diharapkan. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Pagar Ompo
yang menelan anggaran sebesar Rp 2,7 Miliar. Politisi PPP ini menilai,
pembangunan fisiknya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Untuk Proyek Pagar Ompo, saya akan
dorong untuk diparipurnakan, karena pekerjaannya tidak sesuai dengan mutu yang
kita harapkan,” tegasnya.(Bur)
0 comments:
Post a Comment