Makassar, Koran Investigasi
Proyek Jalur Lingkar Tengan penghubung kota Makssar Ke Daerah Kabupaen Gowa sangat penting untuk jalur kawasan utara dan selatan Makassar yang selama ini hanya bisa ditempuh lewat Jalan Perintis Kemerdekaan. Tahun 2014 ini bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memproritaskan pembangunan infrastruktur jalan alternatif dengan percepatan realisasi jalan lingkar tengah (middle ring road) yang menghubungkan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Borong, Jalan Aroepala, Jalan Katangka, namun sejak 2010-2011-2012-2013 pembangunannya belum teralisasi. Menurut berbagai sumber, terhambatnya pelebaran jalan lingkar tengah karena masalah pembebasan lahan. APBD Makassar disebut sangat minim dan tidak mungkin diandalkan untuk membebaskan lahan yang panjangnya masih tersisa 6 km.
Akan tetapi Sesuai janji Pemkot Makassar, pembayaran akan dimulai sejak dua bulan lalu, kemudian pihak pertanahan menunda pembayaran ganti rugi sertifikat yang terkena proyek middle ring road Padahal anggaran pembebasan senilai Rp 19 miliar itu telah disiapkan. Regulasi baru menghambat pembayaran ganti rugi. Memang warga harus bersabar menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.
Kendala lainnya, pembebasan lahan sepanjang tujuh kilometer itu ditunda lantaran dana yang tersedia Rp 19 miliar belum bisa dicairkan, hingga penyerasian anggaran rampung, Olehnya, beberapa berkas termasuk pemisahan anggaran sedang di lakukan dengan janji setelah perampungan pada awal Maret 2014 yang telah lalu itu akan dibayarkan untuk wilayah Manggala dan Panakukang, ya tentulah masalah administrasi yang dijadilan alasan yang anantinya takut akan salah bayar, padahal itung-itung proyek ini bahkan sudah 5 tahun yang lalu digembor-gemborkan dan puncaknya tahun 2010 dirancang untuk selesai dan rampung pembangunannya pada tahun 2014 sekarang ini. Apakah sejah tahun 2010 tidak cukup waktu untuk mendata pemilik lahan yang terkena jalur lingkar tengah itu..?

0 comments:
Post a Comment