Puluhan
Tambang Pasir Ilegal Beroperasi di Kab. Bone
Bone,
Koran Investigasi
Maraknya tambang pasir yang
diduga kuat ilegal saat ini beroperasi di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone Provinsi
Sulawesi Selatan. Sementar diketahui bahwa tambang tersebut beroperasi tidak
memiliki izin menambang pasir di Sungai Walennae.
Saat penegak hukum
yang di hubungi Kasat Reskrim Polres
Bone yang di komfirmasi melalui telpon genggamnya berkali-kali tidak diangkat,
sampai berita ini kami muat belum ada jawaban, entah kenapa dan siapa
sebenarnya yang ada di dalamnya, lingkaran tindakan-tindakan tambang yang
merugikan negara, sudah berlangsung lama dan tidak ada sama sekali tindakan
penegak hukum di Kabupaten Bone.
Salah satu penambang
pasir yang kami temui, menjelaskan bahwa, “Kami baru-baru beroperasi pak,”
ujarnya singkat.
Kamipun bertanya dengan
dasar apa bapak melakukan penambangan, ia pun tidak menjawab pertanyaan kami
pada saat itu, melainkan hanya bercanda dan tawa saat di komfirmasi. Sebenarnya media ini bingung, surat apa menguatkan mereka sehingga ia bisa bertahan menambang di lokasi tersebut.
Sementara itu, sebelumnya
beberapa waktu berselang Kapolres Kab. Bone AKBP Muhammad Kadarislam pernah
mengeluarkan pernyataan ketika ditemui di ruang kerjanya (8/2017) bahwa, sepanjang tidak ada orang dirugikan
atau mengadu, tambang pasir berjalan sebagai mata pencarian masyarakat. Lagian
menurutnya ketika itu, “Kita tidak bisa membangun infrastruktur, kalau tidak
ada material”.(Sudirman/Syamsuddin, SH)
0 comments:
Post a Comment