Justisia Kependudukan Di Kab. Lamandau Kalteng
Lamandau, Koran
Investigasi
Sukses justisia kependudukan yang melibatkan beberapa instansi terkait,
dalam penertiban identitas kependudukan warga Lamandau. Turut razia gabungan antaranya,
Satpol PP, Kepolisian dan TNI Koramil, serta Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil, dilaksanakan di Pasar Sentral Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah
(13/11 2016).
Dalam pelaksanaan razia, terjaring beberapa warga Kabupaten Luamandau yang belum
memiliki Kartu Tanda Penduduk. Juga ada beberapa memiliki KTP manual belum rekam
ulang ke elektrik.
“Razia ini dilaksanakan di Pasar Kabupaten Lamandau atas kesepakatann
antara Disdukcapil dan dinas-dinas terkait dengan instansi lainnya. Hasil razia
ini, dilaporkan ke wakil bupati Lamandau,” jelas Sudarlin, S.Pd, Kepala Dinas
Kependuduka dan Catatan Sipil.
Lanjut Sudarlin, wakil bupati menyetujui pada pelaksanaan razia ke depannya
juga, asalkan tidak melanggar aturan yang sudah ada. Artinya penduduk Kab.
Lamandau yang didapati tidak memiliki KTP dalam sweping, disarankan agar segera
datang merekam identitasnya di Disdukcapil atau di Kantor Kecamatan
masing-masing.
Namun untuk sementara, masyarakat yang terjaring kemarin belum dipastikan
jumlahnya karena belum dihitung atau direkap. “Kami himbau segera mendaftarkan
diri, dalam pembuatan KTP karena ini tidak dipungut bayaran alias gratis,” kata
Sudarlin, S.Pd, dengan yakin penduduk akan datang berbondong-bondong ke
depannya.(Sahwandi)
0 comments:
Post a Comment