Hukum Adat Harus Tetap Wibawa
Lamandau, Koran
Investigasi
Kewibawaan hukum adat di masyarakat, perlu tetap dijaga terus menerus,
sampai kapan pun? Demikian sepenggal kalimat Bupati Lamandau Kalimantan Tengah,
Ir. Marukan dalam pelantikan Demang (kepala adat) di Rujab Bupati Lamandau, 9 November
2016.
Bahwa memperkuat hukum adat, memang semestinya mempunyai porsinya, karena
salah satu benteng moral kita, di tengah derasnya arus globalisasi setiap saat
mengancam bangsa ini. Budaya dan adat istiadat yang mengakar sejak lama, sudah
teruji.
“Untuk itu, gaji Demang harusnya diperhatikan, dan dinonimalkan hampir sama dengan kepala desa. Memang
pendidikan itu bukanlah menjadi ukuran, dan segala-galanya. Hukum adat tidak
bisa dilakukan dijalanan, hukum adat disesuaikan secara elegan, dan jangan
melihat kaya dan miskinnya, akhirnya tidak punya wibawa,” ujarnya.
Lanjutnya, hukum adat tidak bisa dinilai, yang harus dilihat adalah moral, katanya.(Sahwandi)
0 comments:
Post a Comment