Saturday, 2 July 2016

Mantan Kadis Nakertrans Sulbar Kembalikan Temuan, Secara Cicil



      
Mantan Kadis Nakertrans Sulbar Kembalikan Temuan, Secara Cicil

Mamuju, Koran Investigasi
Mungkin ada yang salah, ketika mantan Kadis Nakertrans Provinsi Sulbar mengembalikan dana temuan  dengan membayar secara dicicil, hal itu di sampaikan salah seorang pejabat yang enggan disebutkan identitasnya kepada media ini.
Menurutnya bahwa mantan Kadis Nakertrans BYD itu, diharuskan membayar hasil temuan Inspektorat Sulbar sebanyak Rp 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) dengan melunasi secara cicilan, ketika semasa dia bekerja sebagai nomor satu di Nakertrans Sulbar.
Saat diklarifikasi pada BYD yang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulbar soal temuan Inspektorat Sulbar itu yang dimaksud di masanya menjabat. Ia banyak mengelak, dan temuan itu katanya tidak pernah ada.
Dihubungi via telepon ponselnya, mantan Kadis Nakertrans itu kepada media ini, justru membantah  dengan keras jika dirinya ada temuan sewaktu  menjabat sebagai Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulbar.
“Saya bebas dari temuan dinda berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, coba tanya atas nama Suryadi di Inspektorat,” kata BYD via telepon selulernya kepada media ini, dengan nada kesal.
Media ini telah mencoba temui sebagai pihak Inspektorat, namun Suryadi tidak bersedia untuk memberikan keterangan ke media ini, “Maaf pak Suryadi lagi banyak kerjanya, lain kali aja,” kata seorang staf di kantornya.(Musraho)
.

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons