Bima, Koran Investigasi
Kamis
tanggal 15 Oktober 2015 pukul 09.00 wita telah berlangsung aksi unjuk rasa dari
Aliansi Pejuang Integritas (API) di Kantor DPRD Kabupaten Bima dan Kantor
Kejaksaan Negeri Raba Bima, koorlap sdr. M.Sidik dengan massa 15 orang, menggunakan 1 Unit Mobil
Pick- up Nopol B 9038 GAG. Aksi terkait persoalan Ketua DPRD Kab Bima yang
tidak proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Pukul
09.00 wita massa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima dan langsung melakukan
aksinya, menuntut Ketua DPRD Kabupaten Bima mengontrol beberapa oknum
anggota DPRD Kab Bima yang diduga
melakukan perampokan dan mengintimidasi beberapa SKPD di ruang lingkup Pemerintahan
Kabupaten Bima. Untuk mendapatkan paketan proyek di berbagai Instansi Kabupaten
Bima dugaan kuat Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima melakukan konsipirasi
secara berjamaah, tindakan itu salah satu bentuk kegagalan ketua DPRD Kabupaten
Bima dan terkait kejelasan Kasus Saiful Bahri yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka di tingkat kejaksaan sampai hari ini belum ada titik kejelasan, dari
pihak DPRD Kabupaten Bima.
Tidak
ada yang menerima selanjutnya aksi menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. Pukul 09.50 wita massa melakukan orasi secara bergilir yang dilakukan
M. Sidik dan Tofan dan diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima oleh Reza
Safet S, SH. Adapun yang menjadi tuntutan, sumur bor di Dinas Pertanian
Kabupaten Bima dan Terkait laporan awal pengumpulan barang bukti penyerapan anggaran
oleh Ketua DPRD Kab Bima.
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Kejaksaan
Negeri Raba Bima massa aksi merasa puas dan selanjutnya membubarkan diri dengan
tertib kegiatan berakhir pukul 10.30 wita berjalan dengan aman dan
lancar. “Personil yang melaksanakan pengamanan 1 unit Patmor Polres Bima Kota,
1 Unit Sat Intelkam dan dipimpin oleh AKP I Nyoman,” demikian keterangan humas
Iptu Sabri, SH. (Edi Mulyadin)
0 comments:
Post a Comment