Wednesday 13 May 2015

Penundaan Sidang Lanjutan Blue Bird





Penundaan Sidang Lanjutan Blue Bird

Jakarta, Koran Investigasi
Sidang lanjutan 'Blue Bird' mengenai Logo atau Lambang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, berjalan tidak lama sekitar 15 menit pada hari Senin,11 Mei 2015,Pukul 11.40-11.55 WIB.
Sidang yang telah di agendakan mendengarkan saksi ahli.Mintarsih nampak tidak menghadiri sidang, hanya diwakili oleh Kuasa hukum dimuka pengadilaan. Menurut kuasa hukum Mintarsih, berkas saksi ahli belum lengkap jadi dalam persidangan ini tidak ada nilai atau ada keterangan yang jelas. "Saksi ahli dari Asosiasi Hak Kekayaan Intelektual (AHKI) harus membawa kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mungkin lupa membawa,pekan depn diharapkan membawa," kata Suhandi Cahaya sebagai Kuasa Hukum.
Suhandi Cahaya juga mengharapkan pekan depan sidang berjalan dengan normal dan saksi ahli membawa berkas yang dibutuhkan.
Suhandi juga menambahkan, saksi ahli diharapkan harus melengkapi dokumen yang ditunjuk sebagai konsultan dari AHKI.
"Saksi ahli harus membawa surat dari universitas pekan depan. Dan melengkapi olehnya sebagai pengurus dari sekjen asosiasi konsultan AHKI
Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim," tutupnya.
Sidang yang ditunda ini,  rencananya pekan depan akan digelar, tepatnya Hari Senin depan dengan membahas agenda saksi ahli pada tanggal  18 Mei 2015 di PN, Jakarta Pusat. (Didi Wijiyanto/AS)
Penundaan Sidang Lanjutan Blue Bird

Jakarta, Koran Investigasi
Sidang lanjutan 'Blue Bird' mengenai Logo atau Lambang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, berjalan tidak lama sekitar 15 menit pada hari Senin,11 Mei 2015,Pukul 11.40-11.55 WIB.
Sidang yang telah di agendakan mendengarkan saksi ahli.Mintarsih nampak tidak menghadiri sidang, hanya diwakili oleh Kuasa hukum dimuka pengadilaan. Menurut kuasa hukum Mintarsih, berkas saksi ahli belum lengkap jadi dalam persidangan ini tidak ada nilai atau ada keterangan yang jelas. "Saksi ahli dari Asosiasi Hak Kekayaan Intelektual (AHKI) harus membawa kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mungkin lupa membawa,pekan depn diharapkan membawa," kata Suhandi Cahaya sebagai Kuasa Hukum.
Suhandi Cahaya juga mengharapkan pekan depan sidang berjalan dengan normal dan saksi ahli membawa berkas yang dibutuhkan.
Suhandi juga menambahkan, saksi ahli diharapkan harus melengkapi dokumen yang ditunjuk sebagai konsultan dari AHKI.
"Saksi ahli harus membawa surat dari universitas pekan depan. Dan melengkapi olehnya sebagai pengurus dari sekjen asosiasi konsultan AHKI Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim," tutupnya.
Sidang yang ditunda ini,  rencananya pekan depan akan digelar, tepatnya Hari Senin depan dengan membahas agenda saksi ahli pada tanggal  18 Mei 2015 di PN, Jakarta Pusat. (Didi Wijiyanto/AS)



Penundaan Sidang Lanjutan Blue Bird

Jakarta, Koran Investigasi
Sidang lanjutan 'Blue Bird' mengenai Logo atau Lambang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, berjalan tidak lama sekitar 15 menit pada hari Senin,11 Mei 2015,Pukul 11.40-11.55 WIB.
Sidang yang telah di agendakan mendengarkan saksi ahli.Mintarsih nampak tidak menghadiri sidang, hanya diwakili oleh Kuasa hukum dimuka pengadilaan. Menurut kuasa hukum Mintarsih, berkas saksi ahli belum lengkap jadi dalam persidangan ini tidak ada nilai atau ada keterangan yang jelas. "Saksi ahli dari Asosiasi Hak Kekayaan Intelektual (AHKI) harus membawa kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mungkin lupa membawa,pekan depn diharapkan membawa," kata Suhandi Cahaya sebagai Kuasa Hukum.
Suhandi Cahaya juga mengharapkan pekan depan sidang berjalan dengan normal dan saksi ahli membawa berkas yang dibutuhkan.
Suhandi juga menambahkan, saksi ahli diharapkan harus melengkapi dokumen yang ditunjuk sebagai konsultan dari AHKI.
"Saksi ahli harus membawa surat dari universitas pekan depan. Dan melengkapi olehnya sebagai pengurus dari sekjen asosiasi konsultan AHKI
Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim," tutupnya.
Sidang yang ditunda ini,  rencananya pekan depan akan digelar, tepatnya Hari Senin depan dengan membahas agenda saksi ahli pada tanggal  18 Mei 2015 di PN, Jakarta Pusat. (Didi Wijiyanto/AS)



Penundaan Sidang Lanjutan Blue Bird

Jakarta, Koran Investigasi
Sidang lanjutan 'Blue Bird' mengenai Logo atau Lambang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, berjalan tidak lama sekitar 15 menit pada hari Senin,11 Mei 2015,Pukul 11.40-11.55 WIB.
Sidang yang telah di agendakan mendengarkan saksi ahli.Mintarsih nampak tidak menghadiri sidang, hanya diwakili oleh Kuasa hukum dimuka pengadilaan. Menurut kuasa hukum Mintarsih, berkas saksi ahli belum lengkap jadi dalam persidangan ini tidak ada nilai atau ada keterangan yang jelas. "Saksi ahli dari Asosiasi Hak Kekayaan Intelektual (AHKI) harus membawa kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mungkin lupa membawa,pekan depn diharapkan membawa," kata Suhandi Cahaya sebagai Kuasa Hukum.
Suhandi Cahaya juga mengharapkan pekan depan sidang berjalan dengan normal dan saksi ahli membawa berkas yang dibutuhkan.
Suhandi juga menambahkan, saksi ahli diharapkan harus melengkapi dokumen yang ditunjuk sebagai konsultan dari AHKI.
"Saksi ahli harus membawa surat dari universitas pekan depan. Dan melengkapi olehnya sebagai pengurus dari sekjen asosiasi konsultan AHKI
Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim," tutupnya.
Sidang yang ditunda ini,  rencananya pekan depan akan digelar, tepatnya Hari Senin depan dengan membahas agenda saksi ahli pada tanggal  18 Mei 2015 di PN, Jakarta Pusat. (Didi Wijiyanto/AS)



Penundaan Sidang Lanjutan Blue Bird

Jakarta, Koran Investigasi
Sidang lanjutan 'Blue Bird' mengenai Logo atau Lambang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, berjalan tidak lama sekitar 15 menit pada hari Senin,11 Mei 2015,Pukul 11.40-11.55 WIB.
Sidang yang telah di agendakan mendengarkan saksi ahli.Mintarsih nampak tidak menghadiri sidang, hanya diwakili oleh Kuasa hukum dimuka pengadilaan. Menurut kuasa hukum Mintarsih, berkas saksi ahli belum lengkap jadi dalam persidangan ini tidak ada nilai atau ada keterangan yang jelas. "Saksi ahli dari Asosiasi Hak Kekayaan Intelektual (AHKI) harus membawa kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Mungkin lupa membawa,pekan depn diharapkan membawa," kata Suhandi Cahaya sebagai Kuasa Hukum.
Suhandi Cahaya juga mengharapkan pekan depan sidang berjalan dengan normal dan saksi ahli membawa berkas yang dibutuhkan.
Suhandi juga menambahkan, saksi ahli diharapkan harus melengkapi dokumen yang ditunjuk sebagai konsultan dari AHKI.
"Saksi ahli harus membawa surat dari universitas pekan depan. Dan melengkapi olehnya sebagai pengurus dari sekjen asosiasi konsultan AHKI
Sidang Blue Bird Tertunda Karena Hakim," tutupnya.
Sidang yang ditunda ini,  rencananya pekan depan akan digelar, tepatnya Hari Senin depan dengan membahas agenda saksi ahli pada tanggal  18 Mei 2015 di PN, Jakarta Pusat. (Didi Wijiyanto/AS)

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons