Monday 10 July 2017

Dinas Pertanian Kab. Bone Harus Miliki Tanggung Jawab



Dinas Pertanian Kab. Bone Harus Miliki Tanggung Jawab

Bone, Koran Investigasi
Kontraktor Nakal, Dinas Pertanian Tanggung Jawab
Tentu yang  bertanggungjawab  terhadap sesuatu yang dimandatkan, adalah yang memberikan wewenang , jika terjadi kejadian luar biasa. Demikian pula dengan  salah satu kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Pertanian Kab. Bone untuk mengerjakan proyek sumur bor dangkal yang terletak di Desa Masago Dusun Pangempange Kec. Patimpeng, diduga menggunakan kontraktor nakal, harus miliki tanggung jawab.
Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam pengerjaan pengeboran, karena tentu ada pihak-pihak terlibat di dalamnya, pengusaha bor, dan buruh yang dipekerjakan.
Biaya Pengeboran Belum Terbayarkan
Diungkapkan oleh Ibrahim di kediamannya, ssungguh dirugikan selaku pengusaha bor yang mengerjakan pengeboran tersebut. Ia sangat kecewa, bahwa upah untuk pengeboran sebesar Rp 7 juta (tuju juta rupiah) itu, tidak dibayarkan oleh kontraktor nakal tersebut. Dan hanya berjanji saja, tak pernah kunjung ditepati hingga sekarang.
Bahkan ia pernah juga menyampaikan ke dinas terkait, namun kontraktor  tersebut hanya berjanji juga kepada Kepala Bidang yang membidangi pengeboran, sampai saat ini belum juga terselesaikan. Padahal pengerjaannnya sudah selesai 8 (delapan) bulan yang lalu, tepatnya Oktober 2016.
Dikatakan Ibrahim, selama pengerjaan hingga selesai pengeboran tidak pernah dipasang papan proyek, jadi ia tidak mengetahui nama perusahaan  yang mengerjakan proyek tersebut. “Saya hanya tahu, bahwa proyek ini dari Dinas Pertanian Kab. Bone,” ungkapnya.
Dinas Pertanian & Kontraktor Akan Dilaporkan
Saking tidak tahannya Ibrahim, ia berupaya akan melaporkan kontraktor nakal tersebut kepada pihak berwajib, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada dirinya. Karena sampai sekarang belum ada kemauan untuk membayar katanya.
Sementara itu, dari wartawan Koran Investigasi mencoba menelpon Hamdan selaku pihak kontraktor.  Kemudian dia membenarkan biaya pengeboran memang belum dibayarkan sebesar tujuh juta rupiah, dan akan segera dibayarkan katanya. Hingga berita ini diturunkan belum terlaksana pembayaran ongkos pengeboran kepada Ibrahim.    
Terpisah Kepala Divisi Lembaga Aliansi Indonesia Kab. Bone, Darwis Maros, menanggapi bahwa Dinas Pertanian Kab. Bone harusnya bertanggungjawab atas prilaku tidak terpuji pada kontraktor yang ditunjuknya. Karena proyek-proyek yang dipercayakan kepada perusahaan, tentu memiliki kriteria yang jelas, tidak asal tunjuk katanya.(Syamsuddin, SH)

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons