PT. Kertas Leces (Persero) Tidak Bayar Upah Karyawan Rp56Miliar
Probolinggo,
Koran Investigasi
Sekitar 1700 karyawan PT. Kertas Leces
mengeluh karena gaji 3tahun, serta tunjangan pendidikan yang mencapai Rp56miliar
belum di bayarkan. Selain tuntutan pembayaran gaji, massa meminta perusahaan
mencairkan pesangon pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan
perusahaan pada akhir Juni 2015 lalu.
Diketahui, PT. Kertas Leces dinyatakan pailit pada tahun 2011 lalu. Sejak saat
itu salah satu perusahaan kertas terbesar di Jatim itu kesulitan mencairkan hak
karyawan bahkan proses produksi kertas berhenti.
Koordinator Aksi, Asmawi mengaku
pihaknya tetap akan melakukan demo bila tuntutan mantan karyawan tersebut tidak
segera dicairkan. "Kami meminta semua tunggakan itu dapat diselesaikan.
Karena, kalau tidak akan terjadi massa yang lebih besar lagi," ancamnya.
Dalam perkembangannya, tiga pimpinan
tinggi perusahaan yakni Budi Kuswantoro Direktur
Utama, Zainal Arifin selaku Direktur Keuangan dan Syarif Hidayat yang menjabat
Direktur Produksi PT. KL dibui lantaran menjadi terdakwa kasus pemberian upah
di bawah UMK.
Meski tidak berlangsung anarkis.
Aksi ini sempat menghambat jalur lalu lintas lingkar selatan arah Probolinggo –
Jember. Sementara sampai dua jam melakukan aksi. Tidak ada perwakilan
perusahaan datang menemui massa. Pendemo selanjutnya meneruskan aksi ke Kantor
Disnaker dan DPRD setempat. (Widodo)
0 comments:
Post a Comment