Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Bima
Bima Kota,
Koran Investigasi
Kepolisian Negara Repuhlik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat
Resort Bima Kota, Jl,
Soekarno Hatta, Raba, telah terjadi tindak pidana curanmor di Komplek BTN Puri
Bimantara, Rabu (7/10), dini hari pukul 03.30 Wita.
Kasus curanmor, dengan TKP di rumah kontrakan BTN Puri Bimantara Rt.
012 Rw 003 Kel. Jatiwangi Kec. Asakota Kota Bima, korban Iwan Satriawan, 29 tahun, Wiraswasta. Pelaku
masih dalam lidik,”Adapun kronologis kejadian pelaku merusak gembok pagar rumah
milik korban dan langsung Mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda TIGER
/ GL 200 R warna Silver dengan NoPol : EA-5644-SB Nosin : MC21E-1004550, dan Nomor
Rangka : MH1MC21176K004940, nama di STNK : IR. Nggempo,” demikian Kapolrestabes
Bima lewat P.S Kasubbag Humas Iptu Sabri, SH.
Menurutnya, korban dengan motor diparkir di garasi di
rumah kontrakan tersebut, ditaksir mengalami kerugian Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta
rupiah) dan sudah mendapatkan penanganan dari personil Polres Bima Kota. (Edi Mulyadin)
0 comments:
Post a Comment