Arman, Ketua DPD Gerak Sulbar |
Usut Dana ‘Siluman’ Pokir DPRD Sulbar
Mamuju, Koran
Investigasi
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat anti
rasuah di tengah maraknya praktik-praktik korupsi berjamaah yang sistematik, vokal
menyuarakan aspirasi masyarakat. Komunitas ini menamakan dirinya Gerakan Rakyat
Anti Korupsi Indonesia (GERAK)Sulbar, hadir menyoroti dana APBD yang digerogoti
sedemikian rupa oleh oknum anggota dewan.
Dengan
tegas meminta penegakan hukum untuk segera mengusut terhadap Dana Pokok Pikiran
(Pokir)Anggota DRPD Provinsi Sulbar. Alasannya sangat sederhana, karena selama
ini dari tahun ketahun tak pernah ada. Apakah dana Pokir ini? mengikuti
anggaran dana aspirasi dewan yang menghabiskan puluhan miliaran uang
kesejahteraan masyarakat tahun sebelumnya, tidak jelas manfaatnya bagi
masyarakat Sulbar.
Sekarang
katanya masyarakat sudah kritis, dana kesejahteraan masyarakat Sulbar hanya
dinikmati oleh segelintir orang, yang ‘berpikiran jahat’. “Masyarakat cerdas mempertanyakan
dengan munculnya dana pokir anggota DPRD Sulbar, sehingga mendapatkan sorotan
dari berbagai kalangan masyarakat,” jelas Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi
Indonesia(GERAK) Arman dengan serius
mempertanyakan dana pokir.
Menurut
Arman bahwa dana Pokok Pikiran(Pokir) anggota DRPD Provinsi Sulbar adalah dana
siluman yang tidak jelas peruntukannya, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan
penggunaannya. Saat Musrembang tidak di masukan dalam anggaran dana pokok
pikiran DPRD itu, kemudian tidak di asistensi oleh Mendagri, sehingga kuat
dugaan ada kerjasama antara SKPD provinsi dengan anggota DPRD Provinsi Sulbar
untuk menggelapkan APBD Sulbar dari tahun ketahun, sehingga menimbulkan
kerugian negara yang cukup besar, karena asas manfaatnya nihil.
Salah
satu contohnya kata Arman, ada oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar dari dapil Kab.
Majene namun dana pokok pikirannya dikerjakan
di Kabupaten Mamuju. Inikan menjadi sebuah pertanyaan, ada apa dengan dana pokok
pikiran itu? Sehingga kuat dugaan bahwa dana pokok pikiran anggota DPRD Provinsi
Sulbar menjadi lahan praktik korupsi oleh oknum anggota DRPR Sulbar dengan SKPD
provinsi yang ada di Sulbar.
Lanjut
Arman, “Kami minta para penegakan hukum, baik Kejaksaan maupun Polda Sulbar,
kiranya segera mengusut tuntas terhadap dana pokok pikiran anggota DPRD, yang
cenderung merugikan rakyat Sulbar,” jelas Arman prihatin dengan fenomena
tindakan oknum dewan dewasa ini(Musraho)
0 comments:
Post a Comment