Thursday, 4 May 2017

Usut Dana ‘Siluman’ Pokir DPRD Sulbar


Arman, Ketua DPD Gerak Sulbar

Usut Dana ‘Siluman’ Pokir DPRD Sulbar

Mamuju, Koran Investigasi
 Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat anti rasuah di tengah maraknya praktik-praktik korupsi berjamaah yang sistematik, vokal menyuarakan aspirasi masyarakat. Komunitas ini menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK)Sulbar, hadir menyoroti dana APBD yang digerogoti sedemikian rupa oleh oknum anggota dewan.
Dengan tegas meminta penegakan hukum untuk segera mengusut terhadap Dana Pokok Pikiran (Pokir)Anggota DRPD Provinsi Sulbar. Alasannya sangat sederhana, karena selama ini dari tahun ketahun tak pernah ada. Apakah dana Pokir ini? mengikuti anggaran dana aspirasi dewan yang menghabiskan puluhan miliaran uang kesejahteraan masyarakat tahun sebelumnya, tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Sulbar.
Sekarang katanya masyarakat sudah kritis, dana kesejahteraan masyarakat Sulbar hanya dinikmati oleh segelintir orang, yang ‘berpikiran jahat’. “Masyarakat cerdas mempertanyakan dengan munculnya dana pokir anggota DPRD Sulbar, sehingga mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat,” jelas Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia(GERAK)  Arman dengan serius mempertanyakan dana pokir.
Menurut Arman bahwa dana Pokok Pikiran(Pokir) anggota DRPD Provinsi Sulbar adalah dana siluman yang tidak jelas peruntukannya, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Saat Musrembang tidak di masukan dalam anggaran dana pokok pikiran DPRD itu, kemudian tidak di asistensi oleh Mendagri, sehingga kuat dugaan ada kerjasama antara SKPD provinsi dengan anggota DPRD Provinsi Sulbar untuk menggelapkan APBD Sulbar dari tahun ketahun, sehingga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, karena asas manfaatnya nihil.
Salah satu contohnya kata Arman, ada oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar dari dapil Kab. Majene namun dana pokok pikirannya  dikerjakan di Kabupaten Mamuju. Inikan menjadi sebuah pertanyaan, ada apa dengan dana pokok pikiran itu? Sehingga kuat dugaan bahwa dana pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sulbar menjadi lahan praktik korupsi oleh oknum anggota DRPR Sulbar dengan SKPD provinsi yang ada di Sulbar.
Lanjut Arman, “Kami minta para penegakan hukum, baik Kejaksaan maupun Polda Sulbar, kiranya segera mengusut tuntas terhadap dana pokok pikiran anggota DPRD, yang cenderung merugikan rakyat Sulbar,” jelas Arman prihatin dengan fenomena tindakan oknum dewan dewasa ini(Musraho)

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga ?

Social Icons